Kasus Narkoba
Interpol Sebarkan Wajah Buronan Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama, Berstatus DPO Sejak Tahun 2014
Salah satu cara yang dilakukan Polri untuk menangkap Fredy Pratama adalah dengan mengirimkan red notice Fredy Pratama kepada interpol.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polri sedang berusaha menangkap buronan narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.
Salah satu cara yang dilakukan untuk menangkap Fredy adalah dengan mengirimkan red notice Fredy Pratama kepada interpol.
Tidak beberapa lama kemudian, situs interpol pun telah memunculkan foto Fredy Pratama.
Dalam situs interpol, tertulis identitas dan satu buah foto Fredy berambut panjang.
Masih dalam situs interpol, Fredy lahir di Banjarmasin, Indonesia pada 25 Juni 1985.
Saat ini, usianya menginjak 38 tahun.
Baca juga: Polri Kirim Red Notice, Wajah Buronan Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Muncul di Interpol
Di situs interpol itu, tertulis deskripsi fisik Fredy yakni berambut hitam.
Bahasa yang dikuasai tertulis Indonesia dan Inggris.
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan, pihaknya terus bekerja sama dengan kepolisian di luar negeri untuk mencari Fredy.
Fredy sudah berstatus DPO sejak tahun 2014.
"Prioritas pertama (negara) Thailand, berikutnya negara-negara tetangga, di sekitar Thailand," kata Jayadi saat dihubungi.
Baca juga: Buronon Internasional Fredy Pratama Suplai dan Kendalikan Peredaran Narkoba di Indonesia dari Taiwan
Meski demikian, pihaknya tak hanya berfokus pada negara di ASEAN saja.
"Tetapi juga kami tidak fokus wilayah itu. Negara lain juga akan terus (kami) komunikasi," ujar Jayadi.
Sementara itu, Fredy diketahui menghindari buruan polisi dengan cara operasi plastik wajahnya.
"Ya, ada kemungkinan dia mengubah wajah, muka ya. Ya mau operasi plastik kami enggak tahu, dia mengubah identitas diri," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.
Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Narkotika di Karawang, Barang Bukti 100 Gram Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Tak Sedih Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM: Ikuti Aja Prosesnya |
![]() |
---|
Deolipa Yumara Berharap Fariz RM Dituntut Rehabilitasi karena Bukan Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Enam Polisi di Kalimantan Selatan Positif Narkoba, Hukumannya Disuruh Olahraga hingga Salat 5 Waktu |
![]() |
---|
Tak Hanya Bikin Grup Whatsapp, Jonathan Frizzy Juga Siapkan Kurir untuk Peredaran Zat Etomidate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.