Kasus Narkoba

Interpol Sebarkan Wajah Buronan Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama, Berstatus DPO Sejak Tahun 2014

Salah satu cara yang dilakukan Polri untuk menangkap Fredy Pratama adalah dengan mengirimkan red notice Fredy Pratama kepada interpol.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
Dok. Interpol
Situs interpol menampilkan foto Fredy Pratama, buronan narkoba kelas kakap. Dalam situs interpol, tertulis identitas dan satu buah foto Fredy berambut panjang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polri sedang berusaha menangkap buronan narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.

Salah satu cara yang dilakukan untuk menangkap Fredy adalah dengan mengirimkan red notice Fredy Pratama kepada interpol.

Tidak beberapa lama kemudian, situs interpol pun telah memunculkan foto Fredy Pratama.

Dalam situs interpol, tertulis identitas dan satu buah foto Fredy berambut panjang.

Masih dalam situs interpol, Fredy lahir di Banjarmasin, Indonesia pada 25 Juni 1985. 

Saat ini, usianya menginjak 38 tahun.

Baca juga: Polri Kirim Red Notice, Wajah Buronan Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Muncul di Interpol

Di situs interpol itu, tertulis deskripsi fisik Fredy yakni berambut hitam.

Bahasa yang dikuasai tertulis Indonesia dan Inggris.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan, pihaknya terus bekerja sama dengan kepolisian di luar negeri untuk mencari Fredy.

Fredy sudah berstatus DPO sejak tahun 2014.

"Prioritas pertama (negara) Thailand, berikutnya negara-negara tetangga, di sekitar Thailand," kata Jayadi saat dihubungi.

Baca juga: Buronon Internasional Fredy Pratama Suplai dan Kendalikan Peredaran Narkoba di Indonesia dari Taiwan

Meski demikian, pihaknya tak hanya berfokus pada negara di ASEAN saja.

"Tetapi juga kami tidak fokus wilayah itu. Negara lain juga akan terus (kami) komunikasi," ujar Jayadi.

Sementara itu, Fredy diketahui menghindari buruan polisi dengan cara operasi plastik wajahnya.

"Ya, ada kemungkinan dia mengubah wajah, muka ya. Ya mau operasi plastik kami enggak tahu, dia mengubah identitas diri," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved