Kasus Narkoba
BNN RI Musnahkan Setengah Ton Narkotika Berbagai Jenis dari 11 Jaringan di Indonesia
Setelah dinyatakan asli dan sah, Kepala BNN dan sejumlah pejabat yang hadir memasukan barang bukti ke mobil incenerator
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
WARTAKOTALIVE.COM, CAWANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkoba dari 11 jaringan yang berhasil dilumpugkan di halaman kantornya, Senin (15/9/2025).
Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal (Komjen) Suyudi Ario Seto mengatakan, pihaknya memusnahkan barang bukti berbagai jenis narkotika seberat 503.715.65 Kg.
Barang bukti tersebut diakui Suyudi dari 53 tersangka yang diamankan diberbagai wilayah Indonesia.
"Kita harus membangun ekosistem perlawanan kepada narkotika yang terintegrasi dari hulu-hilir, mulai dari pencegahan, penindakan dan rehabilitasi," tegasnya, Senin.
Jenderal bintang tiga itu menyatakan, BNN RI siap menjalankan menjalankan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Tujuannya, kata Suyudi, untuk melahirkan generasi emas 20245 yang bakal menjadi pemimpin Indonesia di masa mendatang.
"Kami akan melindungi masyarakat (dari bahaya narkoba), membangun masyarakat yang sehat dan menyiapkan generasi emas 2045," tegasnya.
Suyudi melanjutkan, BNN Pusat dan provinsi bakal terus bersinergi dalam pemberantasan narkoba di Indonesia karena mengancam kesehatan mental gernasi bangsa.
Barang bukti tersebut sebelum dimusnahkan diperiksa oleh kejaksaan menggunakan metode pencampuran cairan kimia guna memastikan keasliannya.
Setelah dinyatakan asli dan sah, Kepala BNN dan sejumlah pejabat yang hadir memasukan barang bukti ke mobil incenerator untuk dimusnakan.
"Kerjasama lintas sektoral jadi kunci dalam pemberantasan narkoba dan kami tak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dari lembaga, instansi dan masyarakat luas," imbuhnya. (m26)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Narkotika di Karawang, Barang Bukti 100 Gram Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Tak Sedih Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM: Ikuti Aja Prosesnya |
![]() |
---|
Deolipa Yumara Berharap Fariz RM Dituntut Rehabilitasi karena Bukan Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Enam Polisi di Kalimantan Selatan Positif Narkoba, Hukumannya Disuruh Olahraga hingga Salat 5 Waktu |
![]() |
---|
Tak Hanya Bikin Grup Whatsapp, Jonathan Frizzy Juga Siapkan Kurir untuk Peredaran Zat Etomidate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.