Kasus Narkoba
Enam Polisi di Kalimantan Selatan Positif Narkoba, Hukumannya Disuruh Olahraga hingga Salat 5 Waktu
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menyebut, terdapat enam anggotanya yang positif narkoba usai menjalani tes urine
WARTAKOTALIVE.COM- Sebanyak enam polisi yang bertugas di lingkungan Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan terbukti mengkonsumsi narkoba
Hal tersebut terkuak ketika dilakukan tes urine secara mendadak menyusul temuan seorang polisi yang kedapatan menggunakan narkoba
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menyebut, terdapat enam anggotanya yang positif narkoba usai menjalani tes urine.
Keenam anggota polisi tersebut diberi sanksi pembinaan usai dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Adapun tes urine yang dilakukan Polres HST dilakukan usai seorang Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu, Hulu Sungai Tengah berinisial MI diketahui menyalahgunakan narkoba.
MI ditembak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel saat hendak ditangkap beberapa waktu lalu.
"Pertama datang ke sini, kami tes urine tidak ada positif. Kami ubah gayanya, kami langsung turun dengan Propam, Satker kemudian ke seluruh polsek pada minggu kemarin ada kita menemukan enam personel yang positif narkoba," kata Jupri di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Minggu (25/5/2025) dilansir dari Kompas.tv
Jupri menegaskan Polres HST aktif melakukan tes urine terhadap anggota usai kasus Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu tersebut. Jupri menyatakan tidak ingin anggota Polres HST terlibat narkoba.
"Kami sangat menekankan kepada anggota kami tidak mau lagi ada anggota yang sampai jadi pengedar maupun pemakai narkoba," katanya.
Terkait enam anggotanya yang positif narkoba, AKBP Jupri menyampaikan pihaknya telah menerapkan sanksi pembinaan selama 14 hari di bawah pengawasan Kapolres dan Wakapolres HST.
Sanksi termasuk pembinaan rohani yang mewajibkan keenam polisi shalat lima waktu.
"Yang bersangkutan dikasih helm dan ransel untuk rutin melaksanakan apel pagi dan siang, dan olahraga kami paksakan tiga kali sehari, pembinaan rohani wajib melaksanakan shalat lima waktu di mushola dengan pengawasan ketat," kata Jupri dikutip Antara.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan mengaku setuju dengan langkah polres HST melakukan tes urine secara reguler.
Mengenai anggota polisi yang positif narkoba, Yudha mengatakan akan diberi sanksi berat sesuai aturan yang berlaku. Yudha menegaskan tidak ingin anggota polisi terpapar narkoba.
"Kalau masih ada yang terpapar narkoba saya tidak segan-segan kita pecat, PTDH. Masih banyak yang lain yang ingin jadi anggota kepolisian," katanya
Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Narkotika di Karawang, Barang Bukti 100 Gram Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Tak Sedih Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM: Ikuti Aja Prosesnya |
![]() |
---|
Deolipa Yumara Berharap Fariz RM Dituntut Rehabilitasi karena Bukan Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Tak Hanya Bikin Grup Whatsapp, Jonathan Frizzy Juga Siapkan Kurir untuk Peredaran Zat Etomidate |
![]() |
---|
Berawal dari Penangkapan di Gunung Sahari, Polisi Ungkap Peredaran Berkilo-kilo Ganja dan Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.