Kasus Narkoba

Enam Polisi di Kalimantan Selatan Positif Narkoba, Hukumannya Disuruh Olahraga hingga Salat 5 Waktu

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menyebut, terdapat enam anggotanya yang positif narkoba usai menjalani tes urine

|
Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
POLISI KONSUMSI NARKOBA- Sejumlah polisi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah terbukti konsumsi narkoba. Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menyebut, terdapat enam anggotanya yang positif narkoba usai menjalani tes urine 


 WARTAKOTALIVE.COM- Sebanyak enam polisi yang bertugas di lingkungan Polres  Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan terbukti mengkonsumsi narkoba

Hal tersebut terkuak ketika dilakukan tes urine secara mendadak menyusul temuan seorang polisi yang kedapatan menggunakan narkoba 

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menyebut, terdapat enam anggotanya yang positif narkoba usai menjalani tes urine. 

Keenam anggota polisi tersebut diberi sanksi pembinaan usai dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Adapun tes urine yang dilakukan Polres HST dilakukan usai seorang Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu, Hulu Sungai Tengah berinisial MI diketahui menyalahgunakan narkoba.

MI ditembak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel saat hendak ditangkap beberapa waktu lalu.

"Pertama datang ke sini, kami tes urine tidak ada positif. Kami ubah gayanya, kami langsung turun dengan Propam, Satker kemudian ke seluruh polsek pada minggu kemarin ada kita menemukan enam personel yang positif narkoba," kata Jupri di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Minggu (25/5/2025) dilansir dari Kompas.tv

Jupri menegaskan Polres HST aktif melakukan tes urine terhadap anggota usai kasus Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu tersebut. Jupri menyatakan tidak ingin anggota Polres HST terlibat narkoba.

  "Kami sangat menekankan kepada anggota kami tidak mau lagi ada anggota yang sampai jadi pengedar maupun pemakai narkoba," katanya.

Terkait enam anggotanya yang positif narkoba, AKBP Jupri menyampaikan pihaknya telah menerapkan sanksi pembinaan selama 14 hari di bawah pengawasan Kapolres dan Wakapolres HST.

Sanksi termasuk pembinaan rohani yang mewajibkan keenam polisi shalat lima waktu.

"Yang bersangkutan dikasih helm dan ransel untuk rutin melaksanakan apel pagi dan siang, dan olahraga kami paksakan tiga kali sehari, pembinaan rohani wajib melaksanakan shalat lima waktu di mushola dengan pengawasan ketat," kata Jupri dikutip Antara.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan mengaku setuju dengan langkah polres HST melakukan tes urine secara reguler.

Mengenai anggota polisi yang positif narkoba, Yudha mengatakan akan diberi sanksi berat sesuai aturan yang berlaku. Yudha menegaskan tidak ingin anggota polisi terpapar narkoba.

"Kalau masih ada yang terpapar narkoba saya tidak segan-segan kita pecat, PTDH. Masih banyak yang lain yang ingin jadi anggota kepolisian," katanya

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved