Narkoba
39 Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama Dibekuk, Sang Bos Besar Tetap Tak Tersentuh Polisi
Bareskrim Polri membekuk 39 orang kaki tangan gembong narkoba atau bandar kelas kakap jaringan internasional Fredy Pratama. Bos Besar belum
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bareskrim Polri membekuk 39 orang kaki tangan gembong narkoba atau bandar kelas kakap jaringan internasional Fredy Pratama.
Dari tangan mereka disita 10,2 ton sabu, dan 116.346 butir ekstasi yang total nilainya mencapai lebih dari Rp 10 triliun.
Meski begitu sang pengatur atau bos besar yakni Fredy Pratama masih buron dan tetap tak tersentuh. Dipastikan Fredy akan membangun kembali kerajaan bisnis narkobanya meski 39 kaki tangannya sudah dibekuk.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan ke 39 kaki tangan sindikat pengedar sabu dan ekstasi jaringan internasional itu dibekuk dalam operasi bersandi Escobar Indonesia.
"Dari kegiatan operasi yang kami gunakan dengan sandi Escobar Indonesia ini, ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 hingga saat ini," ujar Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Ia mengatakan bahwa sindikat tersebut diketahui telah beroperasi sejak 2020 hingga saat ini.
Baca juga: Miris! Satu Keluarga di Bangkalan Terdiri dari Ayah, Anak, & Adik Ditangkap Polisi karena Jual Sabu
"Kemudian setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy Pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar," kata dia.
"Karena hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba oleh Bareskrim Polri dan jajaran dari 2020 hingga 2023 ada 408 Laporan Polisi," sambungnya.
Dari pengungkapan ratusan Laporan Polisi (LP) tersebut, pihaknya mendapati bandar narkoba yang mengendalikan jaringan itu bernama Fredy Pratama.
Baca juga: Gembong Narkoba Kelas Kakap Alex Bonpis Ditangkap, Polisi Lacak Asetnya di Kampung Bahari
Wahyu menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih mencari Fredy.
"Kemudian setelah dicek dan didalami oleh rekan-rekan melalui sebuah analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, kemudian ditelusuri bahwa sindikat narkoba yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang yang sekarang masih DPO ada di Thailand," ujar Wahyu.
"Yaitu atas nama Fredy Pratama alias Miming dengan nama samaran di komunikasinya The Secret Casanova, Air Bag, dan Mojopahit," lanjut dia.
Baca juga: Dirjen Pemasyarakatan Didesak Berikan Sanksi Tegas Kepada Oknum yang Bantu Pelarian Gembong Narkoba
Sementara itu, dalam pengungkapan sindikat tersebut, Bareskrim Polri turut berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia dan Thailand serta stakeholder lain.
"Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand, dan daerah operasinya termasuk di Indonesia dan daerah Malaysia Timur kami tentu sudah komunikasi dengan teman-teman dari Royal Thai Police dan Royal Malaysia Police," ungkapnya.
Dari pengungkapan kasus itu, barang bukti yang didapat berupa puluhan ton sabu hingga ratusan ribu butir pil ekstasi.
Polsek Cilincing Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi, Satu Orang Diciduk di Medan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,26 Kilogram di Depok |
![]() |
---|
BNN RI Gelar Ritual Bakar 474 Kg Narkoba Berbagai Jenis, Hasil Ungkapan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Warga Resah Pasar Cibubur Jaktim Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Malam Hari, Pengelola tak Tahu |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Peredaran 516 kilogram Sabu, Polisi Lacak Aliran Uang 7 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.