Narkoba

Ammar Zoni Jadi Bandar Narkoba di Dalam Rutan Salemba, Komisi III DPR RI: Jangan Kasih Ampun

Anggota Komisi III DPR RI mengutuk perbuatan Ammar Zoni yang menjadi bandar narkoba di dalam Rutan Salemba.

Editor: Valentino Verry
tribunnews/Intagram Kejari Jakpus
EDARKAN NARKOBA DI RUTAN - Aktor Ammar Zoni namanya kembali disorot di tengah kasus penyalahgunaan narkoba Mantan suami Irish Bella itu diduga kembali terseret kasus yang sama saat menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni baru saja mengejutkan publik, karena kembali tertangkap untuk kasus narkoba.

Kali ini Ammar Zoni yang masih mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, bukan sebagai pemakai, namun pengedar sekaligus bandar.

Statusnya yang naik tingkat, membuat Ammar Zoni disegani di dalam sel Rutan Salemba.

Terkait kasus ini, Anggota Komisi III DPR RI mengaku prihatin, karena rutan atau lapas masih menjadi surga bagi bandar narkoba.

Baca juga: Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Kuasa Hukum: Berarti Ada yang Jebol

Mereka bisa leluasa berdagang narkoba, tanpa diketahui petugas lapas atau rutan.

Anggota DPR RI pun mengaku heran jika petugas lapas atau rutan tidak tahu.

Rudianto Lallo, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, mengatakan kasus ini harus bisa jadi pintu masuk bagi aparat membongkar jaringan narkoba di Rutan Salemba.

Menurut Lallo, aparat penegak hukum termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) harus memanfaatkan momen ini untuk mencari siapa bandar narkoba.

Baca juga: Ammar Zoni Batal Bebas, Ketahuan Edarkan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja di Rutan Salemba

"Kesempatan bagi penegak hukum kepolisian atau BNN untuk bisa membongkar jaringan-jaringannya, dan mengungkap bandar-bandar di belakangnya lagi, ini kan pengedar kan?" kata Lallo dikutip dari Tribunnes.com, Jumat (10/10/2025).

Sehingga menurut Lallo, kepolisan harus bekerjasama dengan BNN untuk mengusut tuntas kasus Ammar Zoni ini.

Terhadap yang bersangkutan kata Lallo, harus dilakukan penindakan yang tegas dan tanpa ampun.

Pasalnya, Ammar Zoni berani mengedarkan narkoba meski sedang menjalani masa penahanan.

KASUS AMMAR ZONI - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Rudianto Lallo minta penegak hukum tak memberi ampun artis Ammar Zoni.
KASUS AMMAR ZONI - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Rudianto Lallo minta penegak hukum tak memberi ampun artis Ammar Zoni. (Sumber: Nasdem.net)

"Ya, saya kira yang pertama tentu untuk tidak memberi ampun ya, mendorong agar penegakan hukum, proses hukum terhadap para pengedar dan bandar narkoba, jangan diberi ruang, justru kesempatan untuk membongkar asal-usul sumber, kok bisa seorang narapidana yang telah menjalani hukuman, justru menjadi pengedar narkoba di dalam lapas," ucapnya.

"Saya kira jangan diberi ampun lah para pengedar, khususnya para bandar, para pengedar, yang tentu saja ini merusak generasi kita," sambung Lallo.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI lainnya yakni, Nasir Djamil.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved