Narkoba
Pecandu Narkoba Makin Banyak, Kapolri Resah Jumlah Lembaga Rehabilitasi Justru Terbatas
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedikit resah melihat jumlah pecandu narkoba yang cenderung bertambah, sementara tempat rehabilitasi terbatas.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Masih terbatasnya jumlah lembaga rehabilitasi bagi pecandu narkoba di Indonesia disorot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Listyo Sigit, fasilitas rehabilitasi yang memadai sangat penting supaya korban penyalahgunaan narkoba benar-benar pulih dan tak terancam keselamatannya.
“Hal lain yang tidak kalah penting adalah upaya rehabilitasi terhadap pecandu narkoba agar dapat sembuh dari ketergantungan. Untuk itu, Polri senantiasa mendorong upaya rehabilitasi sebagai langkah memulihkan korban penyalahgunaan narkoba sehingga dapat diterima kembali di tengah masyarakat,” ujar dia, dalam pidatonya di hadapan Presiden Prabowo Subianto, di acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Baca juga: Prabowo Minta Polri Waspada, Kartel Besar Kini Punya Kapal Selam untuk Selundupkan Narkoba
Baca juga: Narkoba Makin Parah, Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan Barang Bukti di Mabes Polri
Ia menyebut, terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia saat ini, yang terdiri atas 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial.
Namun, jenderal bintang empat tersebut mengakui distribusinya belum merata di seluruh kabupaten dan kota.
“Faktanya, belum semua kabupaten/kota memiliki lembaga rehabilitasi untuk menampung para pecandu narkoba,” katanya.
Oleh sebab itu, Polri mendorong kerja sama lintas kementerian dan lembaga guna memperluas serta meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi.
“Dibutuhkan kerja sama seluruh kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan, terutama Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, BNN, serta pemerintah daerah, agar dapat terus menyediakan fasilitas rehabilitasi yang memadai,” tegasnya.
“Kehadiran lembaga rehabilitasi yang memadai dengan metode penanganan yang tepat sangat penting agar pecandu narkoba dapat benar-benar pulih dan tidak kembali menggunakan narkoba. Sebaliknya, fasilitas yang tidak memadai dan metode penanganan ekstrem dapat berakibat fatal, bahkan menimbulkan kematian,” sambung dia.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Prabowo Ajak Polri dan Rakyat Bersatu Hadapi Ancaman Narkoba dan Kebocoran Kekayaan Negara |
|
|---|
| Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Kapolri: Komitmen Tindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo |
|
|---|
| Narkoba Makin Parah, Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan Barang Bukti di Mabes Polri |
|
|---|
| Tak Mau ada ASN Kabupaten Bogor yang Gunakan Narkoba, Rudy Susmanto: Jangan Takut, Lapor ke Polisi |
|
|---|
| Polres Bogor Ungkap 114 Kasus Peredaran Narkoba Agustus -Oktober, Ini Tiga Kasus Paling Menonjol |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.