Berita Jakarta

Gembong Narkoba Kelas Kakap Alex Bonpis Ditangkap, Polisi Lacak Asetnya di Kampung Bahari

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, Alex Bonpis ditangkap pada Selasa (17/1/2023) pukul 01.00 WIB.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/M Rifqi Ibnumasy
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander benarkan penangkapan Alex Bonpis pada Senin (16/1/2023). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bandar narkoba Alex Bonpis ditangkap di kediamannya di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, Alex ditangkap pada Selasa (17/1/2023) pukul 01.00 WIB.

"DPO AB setelah sekian lama dicari dari penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, telah melakukan penangkapan tadi malam tepatnya sekitar pukul 01.00 WIB," ujar dia, kepada wartawan, Selasa.

Tak hanya Alex, ia mengatakan ada beberapa orang lainnya yang turut ditangkap terkait kasus narkoba.

Baca juga: Setelah Sembilan Bulan Buron, Polisi Berhasil Menangkap Bandar Narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis

"Sejauh ini, selama proses penangkapan, ada beberapa orang yang ikut dibawa tapi kita akan dalami," katanya.

Usai Alex ditangkap, kepolisian saat ini tengah melacak atau tracing aset milik bandar narkoba tersebut.

"Ini terkait program bapak Kapolda ya, bagaimana menjaga kamtibmas. Maka kami melakukan tracing di mana domisili DPO (Daftar Pencarian Orang) tersangka tersebut yang kemudian kita akan dalami keterlibatannya," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, bandar narkoba bernama Alex Bonpis akhirnya ditangkap pihak kepolisian.

Untuk diketahui, Alex ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022 lalu.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander. 

"Iya, benar (telah ditangkap)," ujar Donny, saat dikonfirmasi pada Selasa (17/1/2023).

Namun, Donny tidak menjelaskan secara rinci kapan Alex ditangkap pihaknya.

Polisi sebelumnya tengah gencar mencari keberadaan Alex Bonpis, bandar narkoba kelas kakap asal Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2022 silam.

Terkini, Alex Bonpis dikabarkan juga sebagai salah satu orang yang menerima penjualan narkoba jenis sabu yang turut melibatkan perwira tinggi Polri Irjen Teddy Minahasa.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved