Bandar Narkoba
Setelah Sembilan Bulan Buron, Polisi Berhasil Menangkap Bandar Narkoba Kampung Bahari Alex Bonpis
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander membenarkan terkait penangkapan bandar narkoba Kampung Bahari, Alex Bonpis.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNG PRIOK - Bandar narkoba Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Alex Bonpis, akhirnya dapat ditangkap polisi usai masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2022.
Penangkapan Alex Bonpis dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander.
Alex ditangkap pada Senin (16/1/2023) malam.
"Salah satu DPO kami (Alex Bonpis) sudah ditangkap tadi malam," kata Doni saat ditemui di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023).
Doni berujar bahwa Alex ditangkap di luar Jakarta. Namun lokasi penangkapannya belum dijelaskan secara detail dan akan dijelaskan nanti di Polda Metro Jaya.
"(Ditangkap) di luar Jakarta," ujar Doni.
Doni menuturkan bahwa penangkapan Alex sesuai dengan permintaan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat mengunjungi Kampung Bahari pada Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Tersangka Kasus Narkoba Jenis Sabu dalam Bentuk Liquid di Kembangan Berbeda dengan Kelompok Iran
Baca juga: Polisi Menggeledah Rumah Alex Bonpis Selaku Bandar Narkoba Kampung Bahari Pemasok Teddy Minahasa
Baca juga: Kombes Mukti Juharsa Gertak Alex Bonpis: Anda Serahkan Diri atau Berhadapan Langsung dengan Saya!
"Sesuai yang disampaikan oleh Bapak Dir untuk diultimatum menyerahkan diri, namun tidak menyerahkan diri. Akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap," tutur Doni.
Sebelumnya, polisi meminta agar Alex Bonpis menyerahkan diri. Namun permintaan tersebut tak digubris hingga pengejaran terus dilakukan dan akhirnya tertangkap.
Pengeledahan
Sebelumnya, ratusan aparat kepolisian kembali melakukan penggerebekan di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (17/1/2023) sore.
Pada operasi tersebut, aparat gabungan dari Direktorat Polda Metro Jaya dan Jajaran Polres Metro Jakarta Utara memfokuskan titik di rumah bandar narkoba Alex Bonpis.
Polisi langsung melakukan pengepungan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Bahari VI RT 08 RW 04, Kelurahan Tanjung Priok.
BERITA VIDEO: Ganjar Pranowo Menang Telak dari Anies Baswedan untuk Capres 2024 yang Diusulkan Partai Buruh
Rumah empat lantai yang diketahui milik Alex Bonpis itu terkunci rapat. Bahkan petugas sempat kesulitan untuk memasukinya.
Usai kunci rumah terbuka, polisi langsung melakukan penggeledahan ditemani pengurus RT setempat.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander membenarkan bahwa penggeledahan tersebut terfokus di kediaman Alex Bonpis.
"Hari ini saya benarkan kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Bersama Polres Jakarta Utara turun ke lokasi dalam rangka melanjutkan penggeledahan di mana salah satu DPO kami yang sudah ditangkap tadi malam," kata Doni.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News