Sabu Liquid

Tersangka Kasus Narkoba Jenis Sabu dalam Bentuk Liquid di Kembangan Berbeda dengan Kelompok Iran

Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar sabu-sabu yang diolah menjadi cairan liquid untuk rokok elektrik pada 27 November 2022.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
KOMPAS.COM / SHUTTERSTOCK
Ilustrasi: sabu 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya tegaskan tersangka kasus narkoba jenis sabu yang dikemas dalam bentuk liquid rokok elektrik atau vape di Kembangan, Jakarta Barat, berinisial MR (22) berbeda kelompok dengan sebelumnya yang sempat diamankan pihaknya pada November 2022.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar sabu-sabu yang diolah menjadi cairan liquid untuk rokok elektrik pada 27 November 2022.

Pelaku itu ditangkap usai penyidik mendapatkan informasi terkait rencana peredaran sabu-sabu dari Iran.

"Beda kelompok atau beda pelaku yang melakukan kegiatan yang ada di Indonesia," tutur Wadirnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander.

Donny menuturkan bahwa yang sama adalah hanya bahan-bahan yang digunakan untuk membuat liquid.

"Proses ini berbeda dengan proses pengungkapan yang terakhir. Namun, satu modus operandi ya dalam rangka untuk pembuatan liquid tersebut. Sama juga bahan campurannya dan lain-lain," kata Donny.

Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda di Meruya, Produksi Vape Berisi Sabu, Diduga Jaringan Narkoba Internasional

Baca juga: Revaldo Ternyata Gunakan Sabu dan Ganja Empat Kali Seminggu Akibat Kerap Alami Relaps

Baca juga: Revaldo Ditangkap Sendirian Usai Pakai Narkoba Jenis Sabu dan Ganja, Polisi Juga Dapati Pil Ekstasi

Donny menuturkan bahwa saat ini pihaknya sedang mendalami soal peredaran liquid sabu itu.

"Proses pendalaman oleh tim penyidik dan nanti dari Subdit 2 nanti Bapak Kasubdit dan Bea Cukai yang akan mengurutkan alur perjalanan barang masuk ke Indonesia," tutur Donny.

Diberitakan sebelumnya, pabrik sabu yang dikemas dalam bentuk liquid rokok elektrik atau vape di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, digerebek pada Sabtu (14/1/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penggerebekan itu diungkap dengan adanya join investigation antara pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang didapat dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta soal adanya penyelundupan narkoba

Kemudian, informasi itu ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

"Hingga akhirnya, diketahui memang benar adanya pengiriman sabu cair ke rumah yang berada Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat," kata Trunoyudo, dalam keterangannya, Minggu (15/1/2023).

BERITA VIDEO: Kesaksian Warga Soal Perpeloncoan SMAN 6 Jakarta

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved