Artis Tersangkut Narkoba
Revaldo Ditangkap Sendirian Usai Pakai Narkoba Jenis Sabu dan Ganja, Polisi Juga Dapati Pil Ekstasi
Pemain film dan sinetron Revaldo kembali ditangkap setelah mengonsumsi narkoba jenis ganja dan pil ekstasi, Rabu (11/1/2023) malam.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film dan sinetron Revaldo kembali ditangkap setelah mengonsumsi narkoba jenis ganja dan pil ekstasi, Rabu (11/1/2023) malam.
Revaldo ditangkap setelah mengonsumsi barang haram tersebut.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengatakan, Revaldo ditangkap saat sendirian mengonsumsi ganja.

"(Revaldo ditangkap) Setelah selesai mengonsumsi," kata Donny Alexander saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/1/2023).
Penangkapan Revaldo dilakukan di apartemennya, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ini adalah penangkapan ketiga Revaldo terkait kasus narkoba.
Baca juga: Revaldo Ditangkap untuk Ketiga Kalinya Terkait Narkoba di Salah Satu Apartemen di Cempaka Putih
Baca juga: Revaldo Tertantang Peran Out of the Box, Incar Karakter Transgender dan Mainkan Sosok Ayah di Film
Sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja seberat 0,39 gram dan dua butir pil ekstasi diamankan polisi dari tangan pemain sinetron Ada Apa dengan Cinta? tersebut.
"Kami menyita sabu dan ganja," ujar Donny Alexander.
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan penangkapan Revaldo terkait kasus narkotika.

"Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan," kata Mukti Juharsa.
Revaldo kini diperiksa dan menjalani penahanan di Polda Metro Jaya. (m31)
Donny Alexander
kasus narkoba Revaldo
Revaldo narkoba
Revaldo ditangkap
Revaldo Fifaldi Surya Permana
Revaldo
film Revaldo
artis narkoba
Ini Komentar Fariz RM setelah Divonis 10 Bulan Penjara karena Memiliki dan Menyalahgunakan Narkoba |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara setelah Terbukti Memiliki dan Menyalahgunakan Narkotika |
![]() |
---|
Cerita Jonathan Frizzy Pakai Vape yang Mengandung Obat Keras, Sempat Coba 2 Kali saat Ada di Bangkok |
![]() |
---|
Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Sebut Fachri Albar Mungkin Bebas pada Oktober 2025 |
![]() |
---|
Fachri Albar Divonis 6 Bulan Rehabilitasi dalam Perkara Kepemilikan dan Penyalahgunaan Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.