Narkoba

Polisi Tangkap Pemuda di Meruya, Produksi Vape Berisi Sabu, Diduga Jaringan Narkoba Internasional

Polda Metro Jaya sukses membongkar jaringan narkoba internasional yang memproduksi sabu dalam bentuk vape.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Ramadan LQ
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, mengungkapkan keberhasilan pihaknya menangkap produsen vape berisi sabu cair di Meruya Utara, Jakarta Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pabrik sabu yang dikemas dalam bentuk liquid rokok elektrik atau vape di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, digerebek pada Sabtu (14/1/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penggerebekan itu diungkap dengan adanya join investigation antara pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang didapat dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta soal adanya penyelundupan narkoba.

Kemudian, informasi itu ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Hingga akhirnya, diketahui memang benar adanya pengiriman sabu cair ke rumah yang berada Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat," kata Trunoyudo, Minggu (15/1/2023).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, bahan baku barang haram tersebut masuk dari perdagangan narkoba internasional Iran-China-Hongkong.

Adapun satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni pria inisial MR (22).

Baca juga: Asyik Pesta Sabu, Tiga Pria di Bawah Jembatan Gantung Daan Mogot Diringkus Polisi

Dalam penggerebekan itu, ratusan botol liquid atau sabu cair disita. Ada juga barang yang bahkan sudah siap diedarkan.

"Barang bukti ada sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter. Siap edar dan sudah ada yang siap kirim juga," katanya.

Pelaku, ucap Mukti, turut menjual liquid sabu ini secara bebas di situs daring miliknya seharga Rp200 ribu per botolnya untuk ukuran 100 miligram.

"Jadi dari pemeriksaan sementara, pelaku ini baru akan menjual liquid yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang ada di wilayah Jabotabek," tuturnya.

Baca juga: Waspada, Bahaya Kanker Paru Akibat Kebiasaan Vape

Di sisi lain, Zaky Firmansyah selaku Kepala Bidang P2 Bea Cukai Soekarno-Hatta mengatakan, bahan baku tersebut dikamuflase dalam bentuk silika gel.

"Kemudian kita yakini bahwa silika gel ini adalah sebagai bahan baku untuk pembuatan narkotika, kita coba melakukan control delivery dan berkat kerjasama sinergi ini kita bisa berhasil mengungkap pembuatan narkotika dalam bentuk liquid vape," kata Zaky.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

"Sejauh ini proses untuk dikembangkan karena ini merupakan clan distance sindikat internasional, tentu banyak proses pendalaman," ucapnya.

Ilustrasi vape atau rokok elektrik.
Ilustrasi vape atau rokok elektrik. (istimewa)
Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved