Narkoba
Kombes Mukti Juharsa Gertak Alex Bonpis: Anda Serahkan Diri atau Berhadapan Langsung dengan Saya!
Kombes Mulkti Juharsa minta Alex Bonpis segera menyerahkan diri jika ingin selamat dan hidup damai.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa minta bandar narkoba yang disegani di Kampung Bahari untuk segera menyerahkan diri, jika ingin umur panjang.
Hal itu diungkapkan Mukti saat menyambangi warga di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (13/1/2023) malam.
"Terhadap DPO Alex Bonpis, Anda silakan menyerahkan diri atau berhadapan langsung dengan saya atau dengan anggota saya," tegasnya.
Baca juga: Pengakuan Pilu Istri Aiptu AR, 5 Tahun Disetubuhi 2 Perwira Atasan Suami, Sembari Dicekoki Narkoba
Dengan mimik serius, Mukti mengancam Alex Bonpis yang sudah menjadi DPO sejak April 2022 itu berhadapan dengan pasukannya, jika tidak segera menyerahkan diri.
"Dia bandar sejak bulan April 2022, dia bandar besar yang harus kita tangkap," ujarnya.
"Dia bandar lama di sini, sudah lama lah. DPO-nya tahun ini, kita sudah tangkap bawahnya tinggal Alex Bonpis," imbuh Muktinya.
Di hadapan warga, Mukti juga menekankan agar tak usah takut melaporkan keberadaan Alex Bonpis jika sewaktu-waktu melihatnya.
Mukti juga mengancam akan menyikat bersih jaringan peredaran narkoba Alex Bonpis, bahkan jika mereka mendapatkan dukungan sekalipun.
"Alex Bonpis ini jaringannya nasional, kasus terakhir di Polda Metro jaya ada barang bukti sabu-sabu lima kg itu anak buahnya dia," ucapnya.
Baca juga: Imbas Maraknya Peredaran Narkoba, Warga Kampung Bahari Mendapatkan Diskriminasi Kerja
Pada kesempatan itu, Mukti mengajak warga Kampung Bahari yang dikenal sebagai wilayah rawan pengedaran narkoba untuk turut memerangi barang haram itu dengan cinta.
"Membasmi narkoba dengan cinta di Kampung Bahari, jadi sama-sama dengan program emak-emak tangguh nanti akan kita buat kampung tangguh dengan cinta berarti mencintai keluarga untuk memberantas narkoba," tandasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.