Bandar Narkoba

Tembak Bandar Narkoba di Karawang, Polisi Amankan Barang Bukti Sebanyak 5 Kilogram Ganja

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin mengatakan bahwa anggotanya berhasil mengamankan dua bandar ganja.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
TribunBekasi/Muhammad Azzam
Polres Karawang menangkap dua bandar narkoba di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Tim Sanggabuana Polres Karawang menangkap dua bandar narkoba di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Salah satu dari mereka ditembak karena kabur saat hendak diminta polisi menunjukkan tempat tinggal pelaku lainnya.

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin mengatakan bahwa anggotanya berhasil mengamankan dua pelaku bandar ganja yang beroperasi di wilayah jalur Pantura Karawang.

Dua bandar ditangkap itu inisial AB dan AI.

"Dari keduanya kami berhasil mengamankan narkotika golongan I dengan jenis ganja kering seberat 5,3 kilogram. Dan ganja kering siap edar seberat 177,55 gram," kata Arief saat konferensi pers di Mapolres Karawang pada Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Irjen Karyoto Minta Pemusnahan Narkoba Dilakukan 2 Bulan Sekali untuk Cegah Barang Bukti Dikutil

Baca juga: Polisi Tangkap Oknum Ustaz, Ingin Ceramah di Lapas Banyuwangi Sambil Bawa Narkoba Jenis Sabu

Baca juga: Polisi Ungkap Jaringan Pemroduksi Narkoba Tembakau dan Liquid Sintetis Rumahan

Arief, berujar bahwa pelaku inisial AB ditembak kaki bagian kiri karena hendak kabur dan melawan petugas.

Awalnya, pihak Kepolisian melakukan pengembangan dan meminta agar ditunjukkan lokasi bandar narkoba lainnya.

"Tapi malah kabur dan melawan petugas, sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur," ucap Arief.

Menurut Arief, dua pelaku bandar ganja ini sudah kedua kalinya menerima kiriman narkotika jenis ganja dalam jumlah besar.

Dari pengakuan pelaku kepada penyidik pengiriman pertama dari Jakarta sebanyak hampir 1 kilogram yang sudah mereka edarkan di wilayah jalur Pantura Karawang-Subang.

BERITA VIDEO: Detik-detik Penangkapan Rihana Rihani, Si Kembar Penipu Jual Beli iPhone hingga Rp 35 M di Apartemen

"Nah untuk pengiriman yang ke dua kalinya, kami menerima informasi dari laporan Polisi RW bahwa ada gerak-gerik dua pemuda yang aktifitasnya cukup mencurigakan," tutur Arief.

"Saat diselidiki, benar saja bahwa mereka ini sedang asik merecah paket ganja dalam jumlah besar ke paketan kecil siap edar," jelas Arief.

Arief menuturkan bahwa barang haram itu diedarkan ke masyarakat dengan target sasaran para remaja di lingkungan perumahan, kampus maupun pekerja.

Saat ini pihaknya masih mengejar satu pelaku lainnya yang masih DPO..

Halaman
12
Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved