Kasus Narkoba

Irjen Karyoto Minta Pemusnahan Narkoba Dilakukan 2 Bulan Sekali untuk Cegah Barang Bukti Dikutil

Karyoto meminta masyarakat untuk tak segan melaporkan jika menemukan adanya penanganan narkoba yang terkesan tidak serius.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Ramadhan LQ
Pemusnahan barang bukti di 5 wilayah kewenangan Polda Metro Jaya 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta pemusnahan barang bukti kasus narkoba dilakukan segera.

Jenderal bintang dua itu mengungkapkannya saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba pada Selasa (27/6/2023).

"Ingin saya perintahkan, ke Irwasda, pemusnahan tidak butuh waktu lama," ujarnya, di Lapangan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ia meminta pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dua bulan sekali usai ada penetapan dari pengadilan.

"Setelah ada penetapan dari pengadilan, segera dimusnahkan. Jangan membuat celah atau kesempatan pada oknum-oknum yang punya niat tidak baik," tutur Karyoto.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melawan peredaran narkoba.

Baca juga: Polisi Tangkap Oknum Ustaz, Ingin Ceramah di Lapas Banyuwangi Sambil Bawa Narkoba Jenis Sabu

"Kami mengimbau mudah-mudahan masyarakat punya daya tahan dan daya lawan terhadap peredaran narkoba," ucap dia.

Karyoto meminta masyarakat untuk tak segan melaporkan jika menemukan adanya penanganan narkoba yang terkesan tidak serius.

"Cukup laporkan yang faktual, ada kejadian, ada indikasi. Insya Allah kita bisa," katanya.

Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dari pengungkapan yang ditanganinya serta Polres jajaran pada hari ini.

Seluruh barang bukti itu berasal dari 23 Laporan Polisi (LP) sejak April sampai Juni 2023.

Baca juga: Polisi Ungkap Jaringan Pemroduksi Narkoba Tembakau dan Liquid Sintetis Rumahan

Total ada 30 tersangka atas barang bukti tersebut.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan, yakni sabu 34,51 kilogram, ganja 64,55 kilogram, ekstasi 23.594 butir.

Lalu, ada PCC sebanyak 1.237.000 butir, baya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kilogram, dan bibit sintetis 1,02 kilogram.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved