Kasus Narkoba
Irjen Karyoto Minta Pemusnahan Narkoba Dilakukan 2 Bulan Sekali untuk Cegah Barang Bukti Dikutil
Karyoto meminta masyarakat untuk tak segan melaporkan jika menemukan adanya penanganan narkoba yang terkesan tidak serius.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta pemusnahan barang bukti kasus narkoba dilakukan segera.
Jenderal bintang dua itu mengungkapkannya saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba pada Selasa (27/6/2023).
"Ingin saya perintahkan, ke Irwasda, pemusnahan tidak butuh waktu lama," ujarnya, di Lapangan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ia meminta pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dua bulan sekali usai ada penetapan dari pengadilan.
"Setelah ada penetapan dari pengadilan, segera dimusnahkan. Jangan membuat celah atau kesempatan pada oknum-oknum yang punya niat tidak baik," tutur Karyoto.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melawan peredaran narkoba.
Baca juga: Polisi Tangkap Oknum Ustaz, Ingin Ceramah di Lapas Banyuwangi Sambil Bawa Narkoba Jenis Sabu
"Kami mengimbau mudah-mudahan masyarakat punya daya tahan dan daya lawan terhadap peredaran narkoba," ucap dia.
Karyoto meminta masyarakat untuk tak segan melaporkan jika menemukan adanya penanganan narkoba yang terkesan tidak serius.
"Cukup laporkan yang faktual, ada kejadian, ada indikasi. Insya Allah kita bisa," katanya.
Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dari pengungkapan yang ditanganinya serta Polres jajaran pada hari ini.
Seluruh barang bukti itu berasal dari 23 Laporan Polisi (LP) sejak April sampai Juni 2023.
Baca juga: Polisi Ungkap Jaringan Pemroduksi Narkoba Tembakau dan Liquid Sintetis Rumahan
Total ada 30 tersangka atas barang bukti tersebut.
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan, yakni sabu 34,51 kilogram, ganja 64,55 kilogram, ekstasi 23.594 butir.
Lalu, ada PCC sebanyak 1.237.000 butir, baya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kilogram, dan bibit sintetis 1,02 kilogram.
Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Narkotika di Karawang, Barang Bukti 100 Gram Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Tak Sedih Dituntut 6 Tahun Penjara, Fariz RM: Ikuti Aja Prosesnya |
![]() |
---|
Deolipa Yumara Berharap Fariz RM Dituntut Rehabilitasi karena Bukan Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Enam Polisi di Kalimantan Selatan Positif Narkoba, Hukumannya Disuruh Olahraga hingga Salat 5 Waktu |
![]() |
---|
Tak Hanya Bikin Grup Whatsapp, Jonathan Frizzy Juga Siapkan Kurir untuk Peredaran Zat Etomidate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.