Narkoba

Polsek Kemayoran Tangkap Bandar Sabu, Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Lapas Nusakambangan

Polsek Kemayoran menoreh prestasi di bidang pengungkapan kasus narkoba, karena berhasil menangkap seorang bandar sabu kakap.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
Dokumentasi Polsek Kemayoran
BANDAR NARKOBA - Seorang pria berinisial M (45) ditangkap Polsek Kemayoran di senen, Jakarta Pusat, karena diduga menjadi bandar sabu untuk napi di Lapas Nusakambangan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat menangkap M (45) bandar narkotika jenis sabu, dengan barang bukti seberat 8,38 gram. 

Diduga pengendali narkotika berasal dari warga binaan, yang mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan (NK), Cilacap, Jawa Tengah. 

“Kami tangkap pelaku di hotel Kalibaru wilayah Senen. Saat ditangkap pelaku sedang mengecak menjadi paketan lebih kecil untuk di jual,” ucap Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Budi Setiadi, Senin (13/10/2025).

Baca juga: Satresnarkoba Polres Karawang Tangkap Warga Desa Kiarapayung, Amankan 33,65 Gram Sabu

Baca juga: Tidak Hanya Kecewa, Ini Tanggapan Keluarga saat Ammar Zoni Diduga Mengedarkan Narkoba dalam Lapas

Budi mengatakan, pelaku mendapatkan narkoba jenis sabu seberat 8.38 gram berasal dari Kampung Boncos. 

Diketahui, warga binaan tersebut sebagai pengendali narkoba jenis sabu kepada pelaku.

“Jadi yang ada di NK pengendali. Pelaku disuruh ambil sabu tersebut ke kampung Boncos atau yang dikenal dengan kampung bahari, Sistem pembayaran secara transfer,” ucap Budi. 

Dari keterangan pelaku, Budi mengatakan bahwa pelaku sudah lebih dari satu kali mengedarkan narkoba

“Ini yang kedua kalinya pelaku jual sabu. Dalam menjual dengan sasaran teman - teman yang dekat saja. Percakapan dihandphone juga ada dimana pelaku menjual narkoba,” terangnya.

ILUSTRASI SABU - Narkoba jenis sabu hingga kini masih merajai pasar, karena banyak peminatnya.
ILUSTRASI SABU - Narkoba jenis sabu hingga kini masih merajai pasar, karena banyak peminatnya. (dok Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

Budi menambahkan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 8.38 gram, plastik klip dan alat timbang. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved