Artis Tersangkut Narkoba
Tidak Hanya Kecewa, Ini Tanggapan Keluarga saat Ammar Zoni Diduga Mengedarkan Narkoba dalam Lapas
Bukan hanya kecewa, keluarga Ammar Zoni juga merasa lelah menghadapi persoalan serupa yang berulang kali terjadi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba.
Kabar itu membuat keluarga Ammar Zoni kembali terpukul.
Bukan hanya kecewa, keluarga Ammar Zoni juga merasa lelah menghadapi persoalan serupa yang berulang kali terjadi.
Baca juga: Ammar Zoni Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Narkotika di Rutan Salemba Jakarta Pusat, Ini Perannya
"Keluarga (Ammar Zoni) kecewa karena tidak hanya memakai atau mengonsumsi narkoba, tapi juga memperdagangkan (didalam lapas)," kata Christopher, kerabat Ammar Zoni, di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/10/2025), dikutip dari Tribunnews.
"Walau masih dugaan, tapi kalau sudah ada tersangka dan ada beritanya, ya keluarga kecewa," lanjut dia.
Christopher mengatakan, keluarga Ammar Zoni lebih banyak merasakan kelelahan emosional dibandingkan kemarahan.
Baca juga: Kronologis Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Berawal dari Razia
"Capek, pengacara Ammar sampai bilang, 'Berani-beraninya dia masih melakukan itu di dalam lapas'," ujar Christopher.
Aditya Zoni, adik Ammar Zoni, juga kehabisan kata-kata atas ulah kakaknya.
"Semuanya kecewa," ucap Christopher.
Baca juga: Diancam Hukuman Berat, Ammar Zoni Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba dari dalam Rutan
Ammar Zoni kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba setelah diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Kasus ini menambah panjang daftar masalah hukum yang pernah menjeratnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengumumkan telah menerima pelimpahan berkas tahap dua dari penyidik Polsek Cempaka Putih atas nama Ammar Zoni dan beberapa tersangka lain.
Baca juga: Ammar Zoni Mendekam Lebih Lama di Penjara, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tambah Hukuman Jadi 4 Tahun
Dalam unggahan itu disebutkan, para tersangka diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte) di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat
Apabila terbukti bersalah, Ammar Zoni terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, bahkan seumur hidup karena kasus ini termasuk dalam kategori berat.
Ammar Zoni bisnis narkoba
Ammar Zoni narkoba
narkoba Ammar Zoni
kasus narkoba Ammar Zoni
Ammar Zoni
Peredaran Narkoba Lapas
peredaran narkoba rutan
Peredaran narkoba di dalam lapas
Diancam Hukuman Berat, Ammar Zoni Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba dari dalam Rutan |
![]() |
---|
Ini Komentar Fariz RM setelah Divonis 10 Bulan Penjara karena Memiliki dan Menyalahgunakan Narkoba |
![]() |
---|
Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara setelah Terbukti Memiliki dan Menyalahgunakan Narkotika |
![]() |
---|
Cerita Jonathan Frizzy Pakai Vape yang Mengandung Obat Keras, Sempat Coba 2 Kali saat Ada di Bangkok |
![]() |
---|
Terima Vonis 6 Bulan Rehabilitasi, Kuasa Hukum Sebut Fachri Albar Mungkin Bebas pada Oktober 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.