Artis Tersangkut Narkoba

Onadio Leonardo dan Beby Prisillia Ditangkap karena Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Ini Kata Polisi

Leonardo Arya yang dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau akrab disapa Onad ditangkap polisi karena narkoba.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Tribunnews/Bayu Indra Permana
DITANGKAP - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, B yang ditangkap bersama Onadio Leonardo adalah Beby Prisillia Gustiansyah. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film dan penyanyi Leonardo Arya yang dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau akrab disapa Onad ditangkap polisi.

Onadio Leonardo ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan perempuan inisial B.

Baca juga: Onadio Leonardo sedang Bersama Wanita Inisial B saat Ditangkap terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, B yang ditangkap bersama Onadio Leonardo adalah Beby Prisillia Gustiansyah.

Beby Prisillia Gustiansyah adalah istri Onadio Leonardo.

"(Istri Onadio Leonardo) Ikut diamankan," kata Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (31/10/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Penangkapan Onadio Leonardo dan Beby Prisillia dilakukan di sebuah perumahan di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan. 

Selain pasangan tersebut, polisi juga menangkap satu orang lainnya di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Barang bukti yang disita saat penangkapan Onadio Leonardo dan Beby Prisillia di Trevista West Rempoa, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, itu antara lain satu lembar papir, satu plastik klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga handphone.

Baca juga: Onadio Leonardo Tantang Bobby Saputra Tarung Tinju, Persiapan Minim hingga Suntik Kekuatan Spiritual

Polisi terlebih dulu mengembangkan kasus narkoba dari salah satu pelaku yang ditangkap di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (29/10/2025).

Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai.

"Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik," kata Ade Ary.

Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved