Berita Jakarta

Undang Warga, Pemkot Jaktim Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Ini merupakan upaya untuk memberikan lingkungan informasi yang sehat dan juga masyarakat dapat mencermati informasi dengan bijak

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
PEMKOT JAKTIM - Pemerintah Kota Jakarta Timur menggelar sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Kantor Lurah Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Senin (13/10/2025). Ini merupakan upaya untuk memberikan lingkungan informasi yang sehat dan juga masyarakat dapat mencermati informasi dengan bijak 

WARTAKOTALIVE.COM, PULOGADUNG - Pemerintah Kota Jakarta Timur menggelar sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Kantor Lurah Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Senin (13/10/2025).

Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan dan bekerjasama dengan Bagian Umum Sekretariat Kota Jakarta Timur Penjabat Pengelola Dokumentasi dan Informasi (PPID).

Kemudian, pihaknya juga bekerjasama dengan Komisi Informasi DKI Jakarta, dan Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta.

Sejumlah elemen masyarakat Kelurahan Pisangan Timur seperti RT, RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) hadir di lokasi.

Eka menjelaskan, Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dapat meningkatkan predikat Kelurahan Pisangan Timur yang sebelumnya menuju informatif menjadi informatif.

Baca juga: Petugas Razia Pengemis dan Gelandangan di Gambir Jakpus, Ada Warga Jawa Barat

“Ini perlu dipahami oleh masyarakat dan juga para Aparatur Sipil Negara (ASN), bagaimana informasi itu bisa memberikan manfaat bagi keterbukaan publik. Ini merupakan upaya untuk memberikan lingkungan informasi yang sehat dan juga masyarakat dapat mencermati informasi dengan bijak dan dewasa,” tegasnya, Senin.

Sementara itu, Ketua RT 05/05 Kelurahan Pisangan Timur Aris Herwanto Susilo menyampaikan, sosialisasi tersebut sangat baik bagi masyarakat, terkait keterbukaan informasi dari pemerintah melalui Kelurahan Pisangan Timur.

“Informasi yang baik dan benar sangat diperlukan, agar informasi yang bersifat hoaks atau tidak benar bisa kita tangkal, jadi kita mendapatkan informasi yang tepat bagi masyarakat, jadi kita tingkat RT/RW dapat memberikan informasi yang baik dan benar kepada masyarakat agar tidak terhasut dengan informasi yang menyesatkan, jadi baik sekail sosialisasi ini,” imbuhnya. (m26)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved