Narkoba

Gembong Narkoba Fredy Pratama Diduga Sudah Operasi Plastik untuk Hindari Kejaran Polri dan Interpol

Gembong narkoba ASEAN Fredy Pratama diduga sudah menjalani operasi plastik guna menghindari kejaran polisi.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Kolase Tribunnews.com/interpol.int
Tampilan wajah dari gembong narkoba kelas kakap, Fredy Pratama. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gembong narkoba ASEAN Fredy Pratama resmi menjadi buronan Polri dan interpol.

Fredy Pratama merupakan bos dari Ratu Narkoba Adelia Putri Salma.

Keberadaan Fredy bukan hanya diburu Polri tetapi juga Malaysia, Taiwan, dan Thailand.

Dikutip dari Serambinews, Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengatakan bahwa Fredy Pratama diduga telah melakukan operasi plastik untuk mengelabui polisi.

Fredy Pratama yang memiliki nama samaran Miming itu juga diduga telah mengubah identitas diri.

"Ya ada kemungkinan dia mengubah wajah muka ya. Ya mau operasi plastik kita enggak tahu, dia mengubah identitas diri," kata Mukti Rabu (13/9/2023).

Baca juga: Interpol Sebarkan Wajah Buronan Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama, Berstatus DPO Sejak Tahun 2014

Mukti berujar bahwa Fredy adalah tersangka Bareskrim yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2014.

Meski belum ditangkap, Mukti menekankan polisi telah menyita semua aset Fredy di Indonesia.

Polisi berupaya untuk memiskinkan bandar kelas kakap itu.

Adapun aset yang disita berada di Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, hingga Kalimantan Tengah.

"Semua asetnya di Kalsel, Jawa Timur, di Yogyakarta, di Kalteng, semua kita sita. Di Kalsel semua habis dan Bali," jelas Mukti.

BERITA VIDEO: Jangan Cari Kambing Hitam, Rocky Gerung Sebut Konflik Rempang Makin Memanas karena Ambisi Jokowi

Interpol Sebar Wajah Fredy Pratama

Saat ini, Polri sedang berusaha menangkap buronan narkoba kelas kakap, Fredy Pratama.

Salah satu cara yang dilakukan untuk menangkap Fredy adalah dengan mengirimkan red notice Fredy Pratama kepada interpol.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved