Berita Jakarta

Cara Heru Budi Awasi Anak Buah WFH Biar Kerja Tidak Sambil Liburan, Atasan Wajib Rutin Video Call

Heru menambahkan, sekolah dan perkantoran yang ada di venue sekitar KTT Asean bakal menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan WFH lebih besar.

|
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Miftahul Munir
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Usai tanam pohon di kolong tol Becakayu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023). 

Menurutnya, pemerintah daerah harus menjaga keseimbangan atau pertumbuhan ekonomi yang sudah mulai bergerak dengan penanganan polusi udara.

Dia meminta agar Pemerintah DKI mencari formulasinya sehingga terjadi kesimbangan antara perekonomian dengan penekanan polusi udara.

Baca juga: Heru Budi Hartono Yakin ASN Patuhi Aturan WFH, Aktivis Malah Pesimistis Bisa Tekan Polusi Udara

“Prinsipnya jangan WFH malah membunuh ekonomi yang sudah mulai tumbuh (pasca pagebluk Covid-19),” ujar anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

Selain itu, kata dia, Pemerintah DKI harus berkoordinasi dengan daerah lain terkait pelaksanaan WFH.

Diketahui WFH dilakukan selain untuk menekan polusi udara yang disebabkan oleh mobilitas kendaraan pribadi, juga untuk memperlancar pelaksanaan KTT Asean di Jakarta.

“Dalam konteks WFH juga nggak bisa hanya Jakarta tok, (daerah) penyangga juga makanya perlu dilakukan koordinasi antar-pemerintah daerah,” imbuhnya.

Diberitakan, Pemerintah DKI Jakarta akan memberlakukan uji coba sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean.

Baca juga: Heru Budi Hartono Yakin ASN Patuhi Aturan WFH, Aktivis Malah Pesimistis Bisa Tekan Polusi Udara

Bahkan sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT Asean juga akan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, mengatakan pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Kebijakan yang sekaligus untuk menyikapi polusi udara ini akan berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.

Namun, tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.

Baca juga: PLN Tak Mau Disalahkan Soal PLTU Jadi Penyebab Polusi Udara di Jakarta: Waktu Covid Gak Masalah

”Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya,” kata Sigit berdasarkan keterangannya pada Kamis (17/8/2023).

Sigit menambahkan, persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor juga akan disesuaikan selama KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September 2023.

Rinciannya pegawai yang WFH sebanyak 75 persen, dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen.

“Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT Asean, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan,” ujar Sigit yang mengemban amanah definitif Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta ini. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved