Berita Jakarta
Cara Heru Budi Awasi Anak Buah WFH Biar Kerja Tidak Sambil Liburan, Atasan Wajib Rutin Video Call
Heru menambahkan, sekolah dan perkantoran yang ada di venue sekitar KTT Asean bakal menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan WFH lebih besar.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkap, cara mengawasi anak buahnya untuk bekerja di rumah atau work from home (WFH).
Kebijakan ini berlaku mulai Senin (21/8/2023) sampai Sabtu (21/10/2023) mendatang dan bertujuan untuk mengurai kemacetan yang berdampak pada polusi udara.
“Pengawasannya gampang, jadi saya meminta kepada atasannya langsung. Dia misalnya jam 10, jam 14 atau jam 16 video call. Tanya ada di mana, kalau di rumah, rumahnya ada di mana, kan bisa dan dikasih PR kerja yang banyak,” kata Heru di Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (20/8/2023).
Heru memastikan, pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu dengan kebijakan WFH.
Baca juga: Melihat Pembangunan JPM Dukuh Atas, Objek Vital yang Menghubungkan Empat Moda Transportasi
Pihak kelurahan, kecamatan, sekolah, rumah sakit dan sebagainya tetap melayani kebutuhan masyarakat.
“Kalau yang pelayanan silakan, rumah sakit dan sekolah kan tetap (beroperasi),” imbuh pria yang juga menjadi Kepala Sekretariat Presiden RI ini.
Menurut dia, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pelaksanaan WFH. Nantinya kebijakan Pemprov DKI ini akan diikuti oleh pemerintah daerah di wilayah Bodetabek.
“Ada wacana kemarin di tingkat pimpinan untuk melakukan penyesuaian mirip-mirip seperti Pemda DKI. Work from home itu bagi ASN, dan dia bekerja di rumah. Tujuannya apa? Agar dia tidak mondar-mandir, dan dia tidak boleh juga ke mana-mana dan dia bekerja di rumah,” jelasnya.
Heru menambahkan, sekolah dan perkantoran yang ada di venue sekitar KTT Asean bakal menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan WFH lebih besar.
Kata dia, jumlah PJJ dan WFH mencapai 70-75 persen dari kapastitas pegawai dan pelajar yang ada di lokasi tersebut.
“Khusus untuk menjelang KTT Asean di sekitar venue paling banyak di Jaksel itu tanggal 4-7 September WFH ditingkatkan jadi 75 persen, khusus di lokasi itu dan anak PJJ 70 persen. Setelah tanggal 7 September yang sekolah biasa kembali dan WFH (pegawai Pemprov) jadi 50 persen kembali,” sambungnya.
Baca juga: Perbaiki Kualitas Udara, Heru Budi Klaim Pemprov DKI Jakarta Sudah Tanam 25 ribu Pohon
PDIP Kritik WFH Tiga Bulan Kelamaan
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menanggapi, keputusan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta dari 21 Agustus-21 Oktober dinilai cukup lama.
Partai peraih kursi terbanyak di DPRD DKI Jakarta hingga 25 orang itu khawatir, perekonomian Jakarta kembali goyah karena kebijakan WFH 50 persen.
“Jangan tiga bulanlah (WFH), apa nggak kelamaan? Dalam konteks WFH saya setuju tapi diperhitungkan Pemprov DKI,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pada Kamis (17/8/2023).
Pramono Diminta Revisi Pergub KJMU untuk Jangkau Mahasiswa dari Kampus Akreditasi B dan C |
![]() |
---|
Kebutuhan Mendesak, Golkar DKI Jakarta Dukung Pembangunan RS Royal Batavia Cakung |
![]() |
---|
Meninggal Dilindas Rantis Brimob, Cerita Affan Kurniawan Tinggal di Balik Megahnya Gedung Jakarta |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Mampang Tekankan Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial bagi Siswa Magang |
![]() |
---|
Affan Kurniawan Tulang Punggung Keluarga, Pramono Janji Berikan KJP untuk Adik Almarhum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.