Berita Jakarta
Cara Heru Budi Awasi Anak Buah WFH Biar Kerja Tidak Sambil Liburan, Atasan Wajib Rutin Video Call
Heru menambahkan, sekolah dan perkantoran yang ada di venue sekitar KTT Asean bakal menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan WFH lebih besar.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkap, cara mengawasi anak buahnya untuk bekerja di rumah atau work from home (WFH).
Kebijakan ini berlaku mulai Senin (21/8/2023) sampai Sabtu (21/10/2023) mendatang dan bertujuan untuk mengurai kemacetan yang berdampak pada polusi udara.
“Pengawasannya gampang, jadi saya meminta kepada atasannya langsung. Dia misalnya jam 10, jam 14 atau jam 16 video call. Tanya ada di mana, kalau di rumah, rumahnya ada di mana, kan bisa dan dikasih PR kerja yang banyak,” kata Heru di Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (20/8/2023).
Heru memastikan, pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu dengan kebijakan WFH.
Baca juga: Melihat Pembangunan JPM Dukuh Atas, Objek Vital yang Menghubungkan Empat Moda Transportasi
Pihak kelurahan, kecamatan, sekolah, rumah sakit dan sebagainya tetap melayani kebutuhan masyarakat.
“Kalau yang pelayanan silakan, rumah sakit dan sekolah kan tetap (beroperasi),” imbuh pria yang juga menjadi Kepala Sekretariat Presiden RI ini.
Menurut dia, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pelaksanaan WFH. Nantinya kebijakan Pemprov DKI ini akan diikuti oleh pemerintah daerah di wilayah Bodetabek.
“Ada wacana kemarin di tingkat pimpinan untuk melakukan penyesuaian mirip-mirip seperti Pemda DKI. Work from home itu bagi ASN, dan dia bekerja di rumah. Tujuannya apa? Agar dia tidak mondar-mandir, dan dia tidak boleh juga ke mana-mana dan dia bekerja di rumah,” jelasnya.
Heru menambahkan, sekolah dan perkantoran yang ada di venue sekitar KTT Asean bakal menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan WFH lebih besar.
Kata dia, jumlah PJJ dan WFH mencapai 70-75 persen dari kapastitas pegawai dan pelajar yang ada di lokasi tersebut.
“Khusus untuk menjelang KTT Asean di sekitar venue paling banyak di Jaksel itu tanggal 4-7 September WFH ditingkatkan jadi 75 persen, khusus di lokasi itu dan anak PJJ 70 persen. Setelah tanggal 7 September yang sekolah biasa kembali dan WFH (pegawai Pemprov) jadi 50 persen kembali,” sambungnya.
Baca juga: Perbaiki Kualitas Udara, Heru Budi Klaim Pemprov DKI Jakarta Sudah Tanam 25 ribu Pohon
PDIP Kritik WFH Tiga Bulan Kelamaan
Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menanggapi, keputusan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta dari 21 Agustus-21 Oktober dinilai cukup lama.
Partai peraih kursi terbanyak di DPRD DKI Jakarta hingga 25 orang itu khawatir, perekonomian Jakarta kembali goyah karena kebijakan WFH 50 persen.
“Jangan tiga bulanlah (WFH), apa nggak kelamaan? Dalam konteks WFH saya setuju tapi diperhitungkan Pemprov DKI,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pada Kamis (17/8/2023).
Menurutnya, pemerintah daerah harus menjaga keseimbangan atau pertumbuhan ekonomi yang sudah mulai bergerak dengan penanganan polusi udara.
Dia meminta agar Pemerintah DKI mencari formulasinya sehingga terjadi kesimbangan antara perekonomian dengan penekanan polusi udara.
Baca juga: Heru Budi Hartono Yakin ASN Patuhi Aturan WFH, Aktivis Malah Pesimistis Bisa Tekan Polusi Udara
“Prinsipnya jangan WFH malah membunuh ekonomi yang sudah mulai tumbuh (pasca pagebluk Covid-19),” ujar anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Selain itu, kata dia, Pemerintah DKI harus berkoordinasi dengan daerah lain terkait pelaksanaan WFH.
Diketahui WFH dilakukan selain untuk menekan polusi udara yang disebabkan oleh mobilitas kendaraan pribadi, juga untuk memperlancar pelaksanaan KTT Asean di Jakarta.
“Dalam konteks WFH juga nggak bisa hanya Jakarta tok, (daerah) penyangga juga makanya perlu dilakukan koordinasi antar-pemerintah daerah,” imbuhnya.
Diberitakan, Pemerintah DKI Jakarta akan memberlakukan uji coba sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) menjelang pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean.
Baca juga: Heru Budi Hartono Yakin ASN Patuhi Aturan WFH, Aktivis Malah Pesimistis Bisa Tekan Polusi Udara
Bahkan sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT Asean juga akan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, mengatakan pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Kebijakan yang sekaligus untuk menyikapi polusi udara ini akan berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.
Namun, tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.
Baca juga: PLN Tak Mau Disalahkan Soal PLTU Jadi Penyebab Polusi Udara di Jakarta: Waktu Covid Gak Masalah
”Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya,” kata Sigit berdasarkan keterangannya pada Kamis (17/8/2023).
Sigit menambahkan, persentase pegawai yang melaksanakan WFH dan kehadiran di kantor juga akan disesuaikan selama KTT ASEAN berlangsung pada 4-7 September 2023.
Rinciannya pegawai yang WFH sebanyak 75 persen, dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen.
“Penyesuaian ini berlaku pada kantor-kantor pemerintahan yang dekat dari lokasi KTT Asean, seperti Kantor Dinas Pariwisata di Kuningan, Jakarta Selatan,” ujar Sigit yang mengemban amanah definitif Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta ini. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Angka Pengangguran Tinggi, Disdik DKI Jakarta Diminta Perbaiki Kurikulum dan Tenaga Pengajar |
|
|---|
| Pekerja Swasta Bisa Gratis Naik TransJakarta hingga LRT, Evaluasi Setiap Enam Bulan Sekali |
|
|---|
| Pekerja Swasta Gaji di Bawah Rp 6,2 Juta Bisa Gratis Naik TransJakarta hingga LRT, Ini Syaratnya |
|
|---|
| Puluhan Tahun BAB di Kali, Warga Kemanggisan Akhirnya Punya Septic Tank |
|
|---|
| Kelompok Remaja di Pesanggrahan Jaksel Gunakan Celurit dan Bubuk Cabai saat Tawuran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Penjabat-Gubernur-DKI-Jakarta-Heru-Budi-Hartono-Usai-tanam-pohon-di-kolong-tol-Becakayu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.