Berita Kriminal

Panji Gumilang Ubah Kalimat Alquran dan Sebut Bukan Kalam Allah, MUI: Itu yang Bertentangan Hukum!

Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah sebut Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang ubah kalimat Alquran dan menyebut bukan kalam Allah.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah sebut Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang ubah kalimat Alquran dan menyebut bukan kalam Allah. Foto: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (Tengah) di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023) 

"Tetapi ketika menyampaikan keluar, apalagi dengan proses pengajaran, itu yang bertentangan dengan hukum dan hukum sudah bekerja," pungkasnya.

Diberitakan Warta Kota sebelumnya, keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, sedang disorot.

Hal itu dikarenakan adanya dugaan penistaan agama islam di dalam Ponpes yang dipimpin Panji Gumilang.

Untuk mencegah konflik serupa terjadi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal mengeluarkan fatwa tentang paham keagamaan.

Pembahasan fatwa sedang menunggu hasil laporan resmi dari tim yang sudah dibentuk pihaknya.

"InsyaAllah dalam satu dua hari ini akan mendapat laporan resmi dari tim kami, sehingga kami bisa mengambil kesimpulan mana wilayah yang Khilafiyah, mana yang wilayah haram hingga wilayah akidah kesesatan," ujar Nafis.

Sementara, MUI mengaku telah mengeluarkan fatwa terkait ajaran Ponpes Al Zaytun soal khatib wanita.

"Saya menerima dari hasil tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur," kata Cholil Nafis dikutip dari youTube Kompas TV, Selasa (27/6/2023).

"Rekomendasi pertama, kepada MUI untuk mengeluarkan fatwa berkenaan dengan keagamaan," imbuhnya.

"Kemudian rekomendasi selanjutnya, yakni bagaimana pemerintah menindaklanjuti," lanjutnya.

Cholil Nafis menuturkan, pengkajian akan segera dilakukan untuk merumuskan fatwa tersebut.

Hal ini diatur dalam fatwa terbaru Nomor 38 Tahun 2023 yang diterbitkan pada 13 Juni 2023.

Fatwa tersebut hadir karena munculnya pernyataan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang menyatakan wanita boleh menjadi khatib saat Shalat Jumat.

"Baru bisa keluarkan fatwa yang baru beberapa hari atau minggu lalu kami keluarkan tentang perempuan menjadi khatib Jum'at untuk jemaah laki-laki bukan untuk jemaah perempuan, untuk yang jemaah perempuan enggak masalah," katanya.

Gugat Waketum MUI

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved