Berita Kriminal

Kerap Bawa Airsoft Gun saat Beraksi, Resmob Polda Metro Ringkus Komplotan Maling Motor di Jakut

Di saat ekonomi sulit, maling motor kian parah. Untung Polda Metro Jaya tegas, terus menangkapi mereka.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Daily Mail
ILUSTRASI - Polda Metro Jaya berhasil menangkap komplotan maling motor yang bikin resah masyarakat. Dalam aksinya keempat kawanan itu selalu membawa airsoft gun. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk komplotan pencuri sepeda motor (curanmor) yang sempat viral di media sosial usai aksinya terekam kamera CCTV.

Tampak mereka beraksi di Jalan Sarang Bango, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (5/8/2025) siang hari.

Para pelaku berboncengan dua sepeda motor tampak melintas di tempat kejadian perkara (TKP).

Terlihat mereka mengamati situasi sekitar sebelum menggasak motor korban yang terparkir di depan rumahnya.

Baca juga: Dua Kelompok Maling Motor di Kabupaten Bekasi Ditangkap, Perumahan Warga jadi Sasaran

Baca juga: Lihat Kunci Masih Tergantung, Pengangguran di Ciomas Bogor Terpikat Maling Motor

Keempat pelaku, yakni AT, MA, DM, dan W, ditangkap di rumah kontrakan yang menjadi markas mereka di Tanah Merah, Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (9/8/2025).

"Komplotan yang beranggotakan 4 orang ini, disinyalir kerap beraksi di wilayah Jabodetabek," ucap Panit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouq Fadillah, Jumat (15/8/2025).

Dalam penangkapan tersebut, ia menuturkan bahwa petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya senjata airsoft gun yang digunakan saat beraksi, kunci T, kunci magnet, serta gerinda yang dimodifikasi untuk membuka kunci kendaraan.

Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

"Jika Anda mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan ke petugas kepolisian terdekat atau hubungi Hotline Subdit Resmob Polda Metro Jaya di nomor 0813 99333 110," katanya. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved