Berita Kriminal

Pemotor Wanita Dibegal di BSD Serpong, Honda Beat dan Ponsel iPhone Raib, Ini Kronologinya

Kasus kriminal terjadi di BSD Serpong, Kota Tangsel. Seorang pemotor wanita dibegal saat pulang kerja dini hari.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Istimewa
ILUSTRASI - Seorang pemotor wanita apes saat pulang kerja dini hari. Dia jadi korban begal di kawasan BSD Serpong, Kota Tangsel, yang mengakibatkan motor Honda Beat dan ponsel iPhone raib. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Seorang wanita berinisial FH menjadi korban begal di wilayah Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (2/8/2025) pukul 03.00 WIB.

Begal dalam bahasa Indonesia merujuk pada tindak kejahatan di jalanan yang melibatkan perampasan atau pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. 

Pelaku begal yang disebut juga sebagai perampok atau bandit jalanan, biasanya mengadang korban di jalan dan merampas harta benda mereka, seringkali dengan kekerasan atau ancaman kekerasan. 

Baca juga: Viral Pengendara Motor Dibegal 6 Orang Pria Ngaku Debt Collector di Cawang Jaktim, Ini Kronologinya

Baca juga: Seorang Pria Dibegal Empat Orang di Mangunjaya Bekasi Usai Pulang dari Rumah Calon Istri

Komplotan begal berjumlah empat orang ini berinisial DI alias Indra (21), NAR alias Afif (19), ES (18), dan AS alias Angga (32).

Adapun para pelaku tersebut merampas motor Honda Beat dan ponsel iPhone 11 milik korban.

Awalnya, korban sedang dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di BSD, Serpong, Tangerang Selatan, menggunakan sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi B 6231 WYH.

"Pada sekitar pukul 03.00 WIB ketika korban melintas di TKP, tiba-tiba dari sebelah kanan ada tiga orang pelaku yang menggunakan satu unit sepeda motor Beat warna biru hitam memepet korban," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, Selasa (12/8/2025).

Salah satu pelaku, kata Resa, berinisial NAR menarik stang motor korban hingga terjatuh.

Pelaku lain berinisial DI turut mengancam korban dengan mengarahkan senjata tajam jenis cerulit ke arah korban.

"Sambil berkata, "Diam loh," kemudian para pelaku berhenti dan salah seorang pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban berikut 1 buah tas yang berisi 1 unit handphone merek iPhone 11 warna putih, KTP, SIM, STNK, dan kartu ATM," ucap Resa.

Setelah menerima laporan dari korban yang melaporkan ke kepolisian, penyelidikan langsung dilakukan tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pada Rabu (6/8/2025) dini hari, keempat tersangka pun akhirnya ditangkap di wilayah Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.

"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Unit 1 Subdit Tahbang atau Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut," ujar Resa. 

Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 365 KUHP dan Pasal 480 KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pertolongan jahat.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved