Berita Kriminal

Polisi Sebut Ayah Tiri Alvaro Gantung Diri dengan Celana Panjang di Ruang Konseling Polres Jaksel

Alex Iskandar (49), ayah tiri dari Alvaro Kiano Nugroho (6), meninggal dunia setelah bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Warta Kota/Ramadhan L Q
GANTUNG DIRI - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025) mengatakan Alex Iskandar (49), ayah tiri dari Alvaro Kiano Nugroho (6), meninggal dunia setelah bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan dengan celana panjangnya sendiri. Alex sebelumnya ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penculikan dan kematian Alvaro. 

Ringkasan Berita:
  • Alex Iskandar (49), ayah tiri Alvaro, tewas bunuh diri dengan gantung diri memakai celana panjang di ruang konseling Polres Jaksel setelah diperiksa terkait kasus penculikan dan kematian Alvaro.
  • Polisi menyebut kejadian terjadi Minggu dini hari (23/11/2025), bukan di sel tahanan.
  • Meski Alex meninggal, penyidikan terus berjalan untuk menelusuri kemungkinan pelaku atau pihak lain yang terlibat.

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU -- Alex Iskandar (49), ayah tiri dari Alvaro Kiano Nugroho (6), meninggal dunia setelah bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.

Alex sebelumnya ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penculikan dan kematian Alvaro.

Kepastian penyebab kematian disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

“(Pelaku Alex) gantung diri,” ujar Ardian.

Ardian menjelaskan, Alex mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri menggunakan celana panjang yang dikenakannya sendiri.

Tindakan itu dilakukan di ruang konseling, bukan di ruang tahanan, sesaat setelah proses pemeriksaan.

Baca juga: Ditangkap setelah Culik dan Bunuh Alvaro, Alex Iskandar Akhiri Hidup saat Jalani Pemeriksaan Polisi

“Menggunakan celana, celana dia pribadi,” jelas Ardian.

Ia menambahkan bahwa ruang konseling merupakan area yang biasa digunakan untuk pendampingan psikologis maupun pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/11/2025) dini hari.

“Yang bersangkutan diduga bunuh diri di dalam ruang konseling, bukan di sel tahanan,” kata Budi.

Budi menegaskan bahwa saat kejadian, Alex berada dalam pengawasan penyidik usai menjalani pemeriksaan terkait rangkaian bukti yang menjeratnya dalam kasus hilangnya Alvaro.

Bagian dari Pemeriksaan Kasus Besar

Alex Iskandar sebelumnya ditangkap pada Rabu (19/11/2025) di wilayah Tangerang setelah polisi mengantongi bukti awal yang mengarah pada dugaan keterlibatannya.

Bukti tersebut antara lain rekaman suara, keterangan saksi, serta temuan lapangan yang mendukung analisis penyidik.

Kasus ini menjadi sorotan karena Alvaro ditemukan meninggal dunia di kawasan Kali Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved