Berita Kriminal
Cemburu Istrinya Jadi Lesbian, Pria Ini Kalap Bakar Rumah
Berita Kriminal.. Cemburu Istrinya Jadi Lesbian, Pria Ini Kalap Bakar Rumah
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, PESANGGRAHAN - Hanafi tega membakar rumah istrinya berinisial S di Jalan H Mutahraya, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025) lalu.
Motif pembakaran rumah di sana karena pelaku cemburu istrinya sudah memiliki pacar baru.
Namun, pacar baru istrinya bukan lelaki, melainkan seorang perempuan.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menjelaskan, peristiwa ini berawal ketika korban datang ke rumah istrinya membawakan bubur ayam untuk anaknya yang sedang sakit.
Hanafi dan istrinya sudah beberapa bulan terakhir pisah ranjang, sehingga tidak tinggal serumah.
Setelah memgantar bubur, Hanafi diakui Seala pergi dan kembali lagi pada siang hari dengan maksud ingin berikan uang jajan kepada anaknya.
"Ketika memberikan uang jajan kepada anaknya, sempat ditegur oleh korban dengan kata-kata "ngapain lo datang kesini". Tersangka diam dan memilih pergi," ucapnya, Kamis (12/6/2025).
Sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka datang kembali ke rumah korban karena rasa penasaran dengan sikap istrinya. Hanafi mencurigai istrinya memiliki hubungan khusus dengan salah satu teman perempuannya.
Tiba di rumah istrinya, tersangka masuk ke rumah korban dan mengecek ke kamar.
"Di dalam didapati ada teman perempuan korban sedang tiduran di kasur, lalu tersangka menegur dan terjadi cekcok mulut dengan teman perempuan korban," tegasnya.
Usai cekcok, tersangka meninggalkan lokasi dan sekira pukul 17.00 WIB tersangka pergi ke salah satu tempat untuk minum alkohol jenis intisari.
Seala melanjutkan, pukul 17.50 tersangka kembali ke rumah dengan membawa korek api dan sudah dalam keadaan pengaruh alkohol.
"Tersangka emosi menyuruh anak korban untuk menelpon S dan tersangka akan melaporkan kepada ketua RT bahwa ada hubungan gelap antara istrinya dengan teman perempuannya," tuturnya.
Ancaman Hanafi tak mempan, karena korban menjawab tidak takut dilaporkan. Sehingga tersangka semakin emosi dan melakukan pembakaran rumah istrinya.
"Usai membakar, tersangka sempat melarikan diri hingga pada tanggal 10 Juni sekitar pukul 18.00 WIB tersangka berhasil kami tangkap di Jalan Sayur Asem, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat," tegasnya.
Tersangka dikenakan Pasal 187 ayat 1 KUHP tentang barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran ledakan atau banjir jika karena perbuatan tersebut diatas timbul bahaya bagi barang diancam dengan pidana paling lama 12 tahun penjara. (m26)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
| Polisi Sebut Ayah Tiri Alvaro Gantung Diri dengan Celana Panjang di Ruang Konseling Polres Jaksel |
|
|---|
| Kerap Bawa Airsoft Gun saat Beraksi, Resmob Polda Metro Ringkus Komplotan Maling Motor di Jakut |
|
|---|
| Pemotor Wanita Dibegal di BSD Serpong, Honda Beat dan Ponsel iPhone Raib, Ini Kronologinya |
|
|---|
| Pelajar Ditusuk Saat Tagih Utang, Seragam Bersimbah Darah |
|
|---|
| Lima Jukir Masih Bebas Berkeliaran Resahkan Warga, Anggota Polsek Kalideres Gelar Operasi Kembali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/CEMBURU-ISTRI-LESBI.jpg)