Berita Depok
Kabar Gembira, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkot Depok Terima SK Awal Desember Bulan Depan
Hingga 19 November kemarin, BKPSDM Kota Depok telah mengajukan 7.079 usulan penetapan PPPK ke BKN.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
WARTAKOTALIVE.COM, PANCORAN MAS - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok segera mendapatkan SK penetapan.
Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok tengah melakukan proses tahap akhir di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Hingga 19 November kemarin, BKPSDM Kota Depok telah mengajukan 7.079 usulan penetapan PPPK ke BKN.
Dari total PPPK yang diusulkan, 6.663 telah disetujui, 274 masih berstatus BTS (Berkas Tidak Sesuai), dan sisanya 142 masih proses verifikasi.
Baca juga: Bagikan MBG, Spiderman dan Ironman Hadir di SDN 01 Anyelir Depok
Kepala BKPSDM Kota Depok, Rahman Pujiarto, menjelaskan bahwa proses di BKN saat ini tengah memasuki tahap akhir.
Ia menegaskan bahwa pemberian Surat Keputusan (SK) dijadwalkan pada awal Desember, namun tanggal pastinya masih menunggu seluruh proses dinyatakan selesai oleh BKN.
“Awal Desember akan dilakukan pemberian SK. Namun untuk tanggal pastinya, kami masih menunggu semua proses rampung di BKN,” kata Rahmat, Kamis (20/11/2025).
“Mohon seluruh peserta untuk tetap sabar menunggu, karena akan ada arahan lebih lanjut dari Pemkot Depok,” sambungnya.
Baca juga: Pengaruh Bayar Faskes, Tunggakan Iuran Peserta JKN Mandiri di Depok Tembus Rp 185 Miliar
Selain itu, Kabid Pengadaan, Data, Kepangkatan dan Pensiun pada BKPSDM Kota Depok, Taufik Iman Raharjo, menambahkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan perbaikan dokumen bagi usulan yang masih berstatus BTS.
Pemkot Depok memastikan seluruh proses akan dituntaskan secara transparan serta sesuai regulasi yang berlaku.
Para calon PPPK Paruh Waktu diminta untuk tetap tenang dan menunggu arahan resmi selanjutnya dari BKPSDM Kota Depok.
“Tahap penetapan NI PPPK Paruh Waktu sebagian besar sudah di-acc BKN. Namun masih ada berkas yang berstatus BTS dan itu sedang kami perbaiki sesuai ketentuan BKN. Proses ini tetap berjalan dan akan diselesaikan secepatnya,” pungkasnya. (m38)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Pengaruh Bayar Faskes, Tunggakan Iuran Peserta JKN Mandiri di Depok Tembus Rp 185 Miliar |
|
|---|
| KRL Jakarta-Bogor Sempat Ada Gangguan Selasa Pagi, ini Penjelasan KRL Commuter |
|
|---|
| Sampah Menggunung di Pasar Kemiri Tak Jauh dari Balai Kota Depok |
|
|---|
| 7 Target Pelanggaran Operasi Zebra Jaya 2025, Pemilik SIM Tak Perlu Khawatir |
|
|---|
| Kronologi Pria di Depok Siksa Teman Wanitanya karena Tak Mau Diajak Lakukan Aksi Kriminal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Supian-Suri-memimpin-apel-mingguan-di-Balai-Kota-Depok.jpg)