Berita Depok
Pengaruh Bayar Faskes, Tunggakan Iuran Peserta JKN Mandiri di Depok Tembus Rp 185 Miliar
Saat ini, nilai tunggakan peserta JKN mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di Depok mencapai Rp185 miliar.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
WARTAKOTALIVE.COM, CILODONG - BPJS Kesehatan Depok memaparkan, jumlah tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mandiri tembus ratusan miliar rupiah.
Bagian Keuangan BPJS Kesehatan Depok, Rahmanto mengungkap, hanya setengah dari total peserta JKN mandiri yang rutin membayar iuran tiap bulan.
Saat ini, nilai tunggakan peserta JKN mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di Depok mencapai Rp185 miliar.
“Kota Depok PBPU/Mandiri ada 209.270 jiwa yang nunggak,” kata Rahmanto, Rabu (19/11/2025).
Menurut Rahmanto, besarnya nilai tunggakan iuran peserta JKN berpengaruh pada kemampuan BPJS Kesehatan membayar fasilitas kesehatan (faskes).
Baca juga: Rujukan BPJS Kesehatan Akan Diubah, Tak Lagi Berjenjang, Menkes: Keburu Wafat Kalau Terus Berjenjang
Padahal, nominal tinggakan yang ada cukup digunakan untuk membayar faskes atau rumah sakit selama tiga bulan.
“Kelas 1 yang nunggak 30 ribu jiwa Rp59 miliar, kelas 2 yang nunggak 39 ribu jiwa Rp55 miliar dan kelas 3 yang nunggak 139 ribu jiwa, Rp70 miliar,” ujarnya.
Dari jumlah tersebut, 52 persen peserta JKN mandiri yang menunggak iuran di atas 24 bulan atau setara Rp97 miliar.
“Karena kan di Perpres 82 itu, tunggakan dihitung maksimal 24 bulan, yang menunggak 5 tahun, 6 tahun, 7 tahun, yang menunggak 10 tahun, itu hanya dihitung 2 tahun saja. 2 tahun pun angkanya sudah 97 miliar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok Livendri Irvarizal mengajar agar masyarakat taat membayar iuran bulanan JKN.
Baca juga: Tak Mampu Lagi Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Warga Bekasi Timur Curhat ke Anggota DPRD
Pasalnya, JKN bersifat gotong-royong untuk memastikan semua warga negara dapat mengakses fasilitas kesehatan dengan baik.
“Yang sehat bantu yang sakit, yang kaya bantu yang kurang mampu,” kata Livendri.
Terkait wacana pemutihan tunggakan iuran JKN mandiri, Livendri masih menunggu keputusan dari pemerintah.
Livendri berharap, tunggakan iuran JKN tidak hanya dihapus namun dibayarkan oleh pemerintah.
“Tentu kalau seandainya memang dibayarkan pemerintah, pasti menambah cash money buat kita untuk membayar faskes,” pungkasnya. (m38)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| KRL Jakarta-Bogor Sempat Ada Gangguan Selasa Pagi, ini Penjelasan KRL Commuter |
|
|---|
| Sampah Menggunung di Pasar Kemiri Tak Jauh dari Balai Kota Depok |
|
|---|
| 7 Target Pelanggaran Operasi Zebra Jaya 2025, Pemilik SIM Tak Perlu Khawatir |
|
|---|
| Kronologi Pria di Depok Siksa Teman Wanitanya karena Tak Mau Diajak Lakukan Aksi Kriminal |
|
|---|
| Marak Aksi Kriminalitas, Anggota DPRD Ini Dorong Penambahan Polsek di Seluruh Kota Depok Jawa Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Tunggakan-BPJS-Kesehatan-Depok.jpg)