BPJS Kesehatan

Rujukan BPJS Kesehatan Akan Diubah, Tak Lagi Berjenjang, Menkes: Keburu Wafat Kalau Terus Berjenjang

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pihaknya sudah merencanakan untuk mengubah sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan

kemenkes.go.id
RUJUKAN BERJENJANG DIUBAH - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pihaknya sudah merencanakan untuk mengubah sistem rujukan bagi pasien BPJS Kesehatan, karena katanya pasien keburu wafat kalau rujukan mesti 3 kali. Sebeb saat ini dengan harus melalui rujukan berjenjang agar bisa dilayani, akan dipangkas atau diubah menjadi berbasis kompetensi, yang artinya rujukan langsung ke rumah sakit yang bisa menangani disesuaikan dengan kebutuhan medis pasien BPJS Kesehatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pihaknya sudah merencanakan untuk mengubah sistem rujukan bagi pasien BPJS Kesehatan.

Dimana, cara sebelumnya dengan harus melalui rujukan berjenjang agar bisa dilayani, akan dipangkas atau diubah menjadi berbasis kompetensi.

Artinya rujukan langsung ke rumah sakit yang bisa menangani disesuaikan dengan kebutuhan medis pasien BPJS Kesehatan.

Perubahan ini, menurut Budi Gunadi akan memberikan keuntungan bagi BPJS Kesehatan maupun masyarakat.

Karena cara sebelumnya, mereka mesti mendapat rujukan 3 kali untuk penyakit tertentu agar bisa mendapatkan pengobatan atau perawatan, sementara sistem yang baru tidak.

Baca juga: Tak Mampu Lagi Bayar Iuran BPJS Kesehatan, Warga Bekasi Timur Curhat ke Anggota DPRD 

Hal itu disampaikan Menkes Budi Gunadi Sadikin saat rapat dengan Komisi IX DPR dan BPJS Kesehatan, di DPR, Kamis (13/11/2025). 

Ia mengatakan sistem rujukan yang berlaku saat ini mewajibkan pasien bergerak dari Rumah Sakit (RS) kelas D, lalu ke RS kelas C, kemudian B, sampai A.

Namun, rencana ke depan akan menghilangkan sistem berjenjang tersebut dan menggantinya dengan rujukan sesuai kompetensi layanan yang dibutuhkan pasien.

Hal ini bertujuan agar pasien tidak perlu bolak-balik antar rumah sakit untuk mendapatkan penanganan yang spesifik.

Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, menjelaskan bahwa fokus perubahan adalah pada indikasi medis dan tingkat keparahan penyakit.
 
"Kalau saat ini adalah rujukannya berjenjang, rumah sakit kelas D, C, B, sampai A, maka ke depan kami akan lakukan perubahan rujukan berbasis kompetensi," kata Azhar Jaya.

Menurutnya sejak awal, aasien akan dirujuk sesuai dengan kebutuhannya.

"Jadi tidak harus berjenjang," katanya.
 
 Azhar menambahkan bahwa Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) nantinya dapat merujuk pasien langsung ke RS Madya hingga Paripurna, tergantung dari kebutuhan medis yang dibutuhkan pasien.
 
Keburu Wafat Kalau Terus Berjenjang

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa sistem rujukan tak berjenjang ini akan membawa manfaat bagi masyarakat sekaligus menghemat pengeluaran BPJS.

Budi meyakini rujukan langsung tidak berjenjang ini akan membuat masyarakat senang.

Ia memberikan ilustrasi bagaimana rujukan berjenjang saat ini memperlambat penanganan kondisi darurat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved