Perundungan Tewaskan Siswa

Siswa SMPN di Tangsel Meninggal Karena Bullying, PGRI: Guru Perlu Dilatih, Siswa Mesti Peran Aktif

Wasekjen PB PGRI, Sumardiansyah mengatakan mencegah korban tewas akibat bullying perlu pelatihan tambahan pada guru agar peka

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive/Ikwana Mutuah Mico
LATIH KEPEKAAN GURU - Waki Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan ikut melayat di pemakaman siswa SMPN 19 Tangsel, Muhammad Hisyam, Minggu (16/11/2025) yang diduga jadi korban perundungan. Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI, Sumardiansyah Perdana Kusuma mengatakan guru perlu diberikan pelatihan tambahan untuk bisa mengenali, mengidentifikasi anak-anak yang jadi korban perundungan. foto : Ikhwana Mutuah Mico 

Ringkasan Berita:
  • Siswa SMPN 19 Tangsel, MH, meninggal usai diduga jadi korban perundungan dan dirawat di RSU Fatmawati.
  • PB PGRI meminta seluruh warga sekolah, termasuk OSIS dan guru BK, aktif mencegah bullying sesuai Permendikbud 46/2023.
  • Pemkot Tangsel turut mendalami kasus; Wakil Wali Kota hadir di pemakaman dan menyampaikan belasungkawa.
 
 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Siswa SMPN 19 Tangerang Selatan, MH, meninggal dunia setelah dirawat intensif di RSU Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (16/11/2025).

Ia diduga menjadi korban perundungan oleh teman-temannya di sekolah.

Upaya konfirmasi Warta Kota kepada direksi RSU Fatmawati belum membuahkan hasil karena jajaran direksi libur.

Baca juga: Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Diduga Korban Bullying, Ini Seruan PB PGRI

Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI, Sumardiansyah Perdana Kusuma, menyesalkan kasus ini dan menekankan pentingnya seluruh warga sekolah—siswa, guru, kepala sekolah, hingga pegawai—berperan aktif mencegah perundungan.

Ia mendorong OSIS untuk menjadi agen pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah, sementara peran Guru Bimbingan Konseling dinilai krusial untuk mendeteksi dan mendampingi siswa yang menjadi korban.

"Guru perlu diberikan pelatihan tambahan untuk bisa mengenali, mengidentifikasi anak-anak yang jadi korban perundungan.," kata Sumardiansyah, Minggu.

Menurutnya, banyak korban memilih diam karena trauma dan relasi kuasa yang timpang, seperti senior-junior atau anak pejabat dan siswa kurang mampu.

Sumardiansyah mengingatkan bahwa regulasi pencegahan kekerasan sudah tercantum dalam Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023.

Karena itu, sekolah diminta mengimplementasikan aturan tersebut, termasuk memperkuat Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta Satgas Anti-Perundungan di tingkat sekolah, Sudin Pendidikan, hingga provinsi.

Baca juga: Gubernur Pramono Tegaskan Ledakan di SMAN 72 Bukan karena Bullying, Tapi Terinspirasi Film

Ia juga menegaskan bahwa kepala daerah harus memberikan dukungan penuh agar upaya pencegahan berjalan optimal.

“Kapasitas guru perlu ditingkatkan. Pemberian hukuman harus mengedepankan disiplin positif, bukan tindakan yang membuat siswa tertekan,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih mendalami dugaan perundungan yang dialami MH.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, hadir dalam pemakaman MH di Serpong untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan penanganan kasus tetap berjalan. 

“Alhamdulillah prosesi berjalan lancar. Kami turut mendoakan almarhum,” ujarnya.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

 

 

 

 


 

 


 

 
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved