BPJS Kesehatan
Rujukan BPJS Kesehatan Akan Diubah, Tak Lagi Berjenjang, Menkes: Keburu Wafat Kalau Terus Berjenjang
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pihaknya sudah merencanakan untuk mengubah sistem rujukan pasien BPJS Kesehatan
"Dari BPJS lebih murah, dari masyarakat lebih senang enggak usah dirujuk 3 kali, keburu wafat nanti dia," kata Budi.
Baca juga: Persiapkan Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja, FISIP Unas Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
"Lebih baik dia langsung dikasih ke tempat yang dilayani sesuai dengan anamnesa awalnya," tegas Budi.
Budi mencontohkan untuk kasus pasien BPJS Kesehatan dimana pasien harus dilakukan bedah jantung.
"Sekarang kalau misal kena serangan jantung harus dibedah jantung terbuka, dari puskesmas masuk dulu RS Tipe C. Lalu dari tipe C dirujuk lagi ke Tipe B, lalu dari B ke Tipe A," katanya.
Padahal, kata Budi yang bisa melakukan itu pasti RS Tipe A.
"RS Tipe C, Tipe B, enggak mungkin bisa lakukan. Jadi tak perlu juga rujukan ke sana," katanya.
Dengan memotong proses tersebut, BPJS Kesehatan diklaim akan mengeluarkan biaya yang lebih ringan.
"BPJS jadi enggak usah keluar uang 3 kali, sekali tok udah. Dia langsung dinaikin ke paling atas," tutupnya.
Tunggu Perpres
Menkes Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa implementasi sistem rujukan tak berjenjang ini, memerlukan payung hukum berupa peraturan pelaksana.
"Nah itu Permenkesnya sedang kita susun, diharapkan nanti semuanya selesai. Habis ini selesai memang harus ada Perpres yang mengimplementasikan ini ke BPJS," kata Budi.
Menurut Budi regulasi tersebut, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sedang dalam proses penyusunan.
"Permenkes-nya sedang disusun, lagi dikaji, lagi di-review. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera di-launching," ujarnya.
Perubahan ini, kata Budi, diharapkan dapat mempercepat proses penanganan pasien dan mengurangi antrean di RS Tipe D dan C.
Karena, kata dia, pasien akan langsung tertangani di rumah sakit yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhannya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
BPJS Kesehatan
rujukan berjenjang
rujukan BPJS Kesehatan
Menkes Budi Gunadi
Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan
| BPJS Kesehatan Tegaskan Semua Perusahaan Wajib Daftarkan Pekerjanya ke Program JKN |
|
|---|
| Jangan Nunggu Sakit, BPJS Kesehatan Ajak Generasi Muda Sadar Perlindungan Kesehatan Sejak Dini |
|
|---|
| Vika Manfaatkan Aplikasi Mobile JKN, Solusi Praktis Bagi Peserta BPJS Kesehatan di Era Digital |
|
|---|
| Begini Cara Mencicil Iuran BPJS Kesehatan Tertunggak Melalui Program New Rehab 2.0 |
|
|---|
| 110 Badan Usaha Patuh Program JKN Terima Satya JKN Award 2025 dari BPJS Kesehatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/RUJUKAN-BERJENJANG-DIUBAH-Menteri-Kesehat.jpg)