Rospita Vici, Hakim KIP yang Dipuji Netizen Usai Tegas Semprot UGM, Segini Harta Kekayaannya

Nama Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Rospita Vici Paulyn, tengah menjadi buah bibir masyarakat

|
Editor: Joanita Ary
Kompas TV
HAKIM KIP -- Nama Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Rospita Vici Paulyn, tengah menjadi buah bibir masyarakat setelah memimpin sidang sengketa informasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo di Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025). Dalam persidangan tersebut, kejelian dan ketegasan Rospita dalam menggali keterangan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) menuai pujian dari warganet. 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta -- Nama Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Rospita Vici Paulyn, tengah menjadi buah bibir masyarakat setelah memimpin sidang sengketa informasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo di Wisma BSG, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

Dalam persidangan tersebut, kejelian dan ketegasan Rospita dalam menggali keterangan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) menuai pujian dari warganet.

Persidangan berlangsung menarik ketika Rospita mempertanyakan status salinan berkas milik Jokowi yang diklaim tidak lagi berada dalam penguasaan pihak UGM.

“Ini persoalannya, dari pihak UGM menjawabnya tidak dalam penguasaan. Tidak dalam penguasaan itu artinya tidak ada berarti,” ujarnya tegas di hadapan majelis.

Pernyataan itu menjadi sorotan ketika banyak pihak menilai keberanian Rospita sebagai bentuk integritas dalam menjalankan tugasnya. Tak pelak, pujian bermunculan dari berbagai lini media sosial.

“Hakimnya jujur, semoga menjadi contoh bagi hakim-hakim lainnya,” tulis akun X @OpaMuda-v2n.

Sementara akun lain, @33doskey menyebut, “Ibu Hakim perempuan hebat, semoga kuat dan dilindungi Allah dalam menjaga keadilan.”

Di luar sorotan perannya di sidang, latar belakang pribadi Rospita juga membuat publik penasaran.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2025, Rospita Vici Paulyn tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp8,8 miliar.

Rincian kekayaan tersebut terdiri dari harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp8,4 miliar yang menjadi porsi terbesar.

Ia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp141 juta, disusul harta bergerak lain sejumlah Rp170 juta. 

Selain itu, ia tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp176 juta.

Dengan total kekayaan yang terbilang moderat untuk seorang pejabat negara di level nasional, Rospita dipandang sebagai figur integritas yang tidak hanya menegakkan transparansi dalam tugas, tetapi juga mencerminkan etika dalam kehidupan pribadi.

Sorotan publik terhadap sosoknya menunjukkan bahwa kejujuran dan ketegasan masih dihargai dalam layanan publik, terutama di ruang sidang yang menjadi panggung utama pencarian keadilan.

Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved