Berita Depok
Kronologi Pria di Depok Siksa Teman Wanitanya karena Tak Mau Diajak Lakukan Aksi Kriminal
Budi menjelaskan, pria dan wanita dalam video tersebut sebelumnya pernah terlibat aksi kriminal bersama.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Ringkasan Berita:
- Viral di media sosial aksi penyiksaan yang dilakukan oleh seorang pria di Depok
- Pria itu diduga marah karena teman wanitanya tak mau bersekongkol dengannya melalukan aksi kriminal
- Polisi telah menangkap terduga pelaku
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polisi masih mendalami motif lengkap serta kemungkinan adanya lebih dari satu korban dalam kasus penganiayaan seorang wanita yang dilakukan seorang pria lantaran tidak mau diajak melakukan aksi kriminalitas.
Adapun peristiwa tersebut bahkan telah viral di media sosial (medsos).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dari keterangan sementara, aksi penganiayaan dalam video viral tersebut dipicu masalah ekonomi.
"Jadi dulu mereka pernah melakukan aksi kriminal dengan cara si perempuan ini disuruh pacaran dengan orang, setelah itu motornya dilarikan sama si pacar si pelaku. Tapi sudah selesai," ucap Budi, saat dihubungi, Sabtu (15/11/2025).
"Sudah pernah, akhirnya mereka mengembalikan. Kalau yang kejadian sekarang itu dari hasil keterangan sementara, itu faktor ekonomi. Jadi duit yang mereka miliki dihabisilah oleh salah satu pihak, akhirnya cekcok terjadi penganiayaan," sambungnya.
Baca juga: Perempuan Disiksa karena Menolak Melakukan Tindak Kriminal hingga Viral, Pelaku Ditangkap Polisi
Budi menjelaskan, pria dan wanita dalam video tersebut sebelumnya pernah terlibat aksi kriminal bersama.
Pada kejadian lama itu, korban perempuan diminta berpura-pura pacaran dengan seseorang, lalu sepeda motor orang tersebut dibawa kabur oleh pelaku.
Meski demikian, polisi belum memastikan narasi yang beredar soal dugaan korban lebih dari satu maupun ajakan melakukan aksi kriminal.
“Masih didalami. Ini baru dilakukan penangkapan,” kata Budi.
Di sisi lain, pelaku berinisial A ternyata dilaporkan pernah melakukan penganiayaan berupa mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga hingga menyebabkan memar pada paha kiri dan kanan.
“Laporannya dibuat oleh pihak perempuan, dengan inisial IN,” ujarnya.
Kasus ini ditangani Polsek Cimanggis, Depok.
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
| Marak Aksi Kriminalitas, Anggota DPRD Ini Dorong Penambahan Polsek di Seluruh Kota Depok Jawa Barat |
|
|---|
| Dana Cekak, Nikah di KUA Jadi Pilihan Sebagian Pasangan Calon Pengantin di Depok |
|
|---|
| Kaki Merpati Kesayangannya Bengkak Karena Dipasang Cincin, Pria Ini Minta Bantuan Damkar Depok |
|
|---|
| Puluhan Tahun Berkebun, Kakek Sungkono Akui Baru Pertama Kali Lihat Bunga Bangkai Suweg |
|
|---|
| Tangan Pekerja Bercucuran Darah usai Masuk Mesin Penggiling Daging, Diselamatkan Damkar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/LEDAKAN-SMAN-71-JAKARTA-Kabid-Humas-Polda-Metro-Jaya-Kombes-Budi-Hermanto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.