Berita Depok

Kronologi Pria di Depok Siksa Teman Wanitanya karena Tak Mau Diajak Lakukan Aksi Kriminal

Budi menjelaskan, pria dan wanita dalam video tersebut sebelumnya pernah terlibat aksi kriminal bersama.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
PENYIKSAAN - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto soal penyiksaan wanita di Depok. 

Ringkasan Berita:
  • Viral di media sosial aksi penyiksaan yang dilakukan oleh seorang pria di Depok
  • Pria itu diduga marah karena teman wanitanya tak mau bersekongkol dengannya melalukan aksi kriminal
  • Polisi telah menangkap terduga pelaku

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Polisi masih mendalami motif lengkap serta kemungkinan adanya lebih dari satu korban dalam kasus penganiayaan seorang wanita yang dilakukan seorang pria lantaran tidak mau diajak melakukan aksi kriminalitas.

Adapun peristiwa tersebut bahkan telah viral di media sosial (medsos).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dari keterangan sementara, aksi penganiayaan dalam video viral tersebut dipicu masalah ekonomi. 

"Jadi dulu mereka pernah melakukan aksi kriminal dengan cara si perempuan ini disuruh pacaran dengan orang, setelah itu motornya dilarikan sama si pacar si pelaku. Tapi sudah selesai," ucap Budi, saat dihubungi, Sabtu (15/11/2025).

"Sudah pernah, akhirnya mereka mengembalikan. Kalau yang kejadian sekarang itu dari hasil keterangan sementara, itu faktor ekonomi. Jadi duit yang mereka miliki dihabisilah oleh salah satu pihak, akhirnya cekcok terjadi penganiayaan," sambungnya.

Baca juga: Perempuan Disiksa karena Menolak Melakukan Tindak Kriminal hingga Viral, Pelaku Ditangkap Polisi

Budi menjelaskan, pria dan wanita dalam video tersebut sebelumnya pernah terlibat aksi kriminal bersama.

Pada kejadian lama itu, korban perempuan diminta berpura-pura pacaran dengan seseorang, lalu sepeda motor orang tersebut dibawa kabur oleh pelaku. 

Meski demikian, polisi belum memastikan narasi yang beredar soal dugaan korban lebih dari satu maupun ajakan melakukan aksi kriminal.

“Masih didalami. Ini baru dilakukan penangkapan,” kata Budi.

Di sisi lain, pelaku berinisial A ternyata dilaporkan pernah melakukan penganiayaan berupa mencekik, memukul, dan mendorong korban dari tangga hingga menyebabkan memar pada paha kiri dan kanan. 

“Laporannya dibuat oleh pihak perempuan, dengan inisial IN,” ujarnya.

Kasus ini ditangani Polsek Cimanggis, Depok

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved