Berita Depok

Kronologi Pria di Depok Siksa Teman Wanitanya karena Tak Mau Diajak Lakukan Aksi Kriminal

Budi menjelaskan, pria dan wanita dalam video tersebut sebelumnya pernah terlibat aksi kriminal bersama.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
PENYIKSAAN - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto soal penyiksaan wanita di Depok. 

Lokasi kejadian dalam video viral masih menunggu konfirmasi penyidik. 

“Untuk lokasi pastinya, silakan langsung ke penyidik yang menangani karena mereka yang melihat rekamannya,” kata Budi.

Ia menambahkan, polisi masih mendalami kronologi lengkap. 

“Nanti kalau sudah ada perkembangan, akan kami sampaikan,” tutupnya.

Sebelumnya, video dugaan penyiksaan terhadap seorang perempuan oleh seorang pria viral di media sosial. 

Aksi kekerasan itu diduga terjadi karena korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan tindak kriminal.

Polisi memastikan telah menangkap pria tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka.

Dalam video yang beredar seperti dilihat Warta Kota, Sabtu (15/11/2025), terduga pelaku mengenakan baju merah dan celana pendek oranye. 

Di sisi lain, korban merekam sendiri aksi kekerasan tersebut.

“Gue udah diem, lu mukul lagi. Gue udah diem, gue mau pergi tadinya, gue mau pesan Grab. Ya udah sana jangan dekat-dekat gue,” ucap korban dalam video, dengan suara menangis dan rambut terlihat berantakan.

Narasi yang beredar menyebutkan pelaku menyiksa korban lantaran perempuan tersebut menolak diajak melakukan aksi kriminal.
 
Disebutkan pula bahwa korban lebih dari satu orang. 

Para perempuan itu diduga dijebak pelaku melalui hubungan asmara agar mengikuti perintahnya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim membenarkan penangkapan pelaku.

“Pelakunya sudah kami amankan tadi malam,” kata Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Sabtu (15/11/2025).

Ia menambahkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, Abdul belum merinci lebih jauh mengenai proses penangkapan tersebut. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved