Kriminalitas

Perempuan Disiksa karena Menolak Melakukan Tindak Kriminal hingga Viral, Pelaku Ditangkap Polisi

Video dugaan penyiksaan yang dilakukan seorang pria terhadap seorang perempuan viral di media sosial. Pelaku ditangkap.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Ringkasan Berita:
  • Video dugaan penyiksaan yang dilakukan seorang pria terhadap seorang perempuan viral di media sosial
  • Para perempuan itu diduga dijebak pelaku melalui hubungan asmara supaya mau mengikuti perintahnya

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Video dugaan penyiksaan yang dilakukan seorang pria terhadap seorang perempuan viral di media sosial. 

Aksi kekerasan itu diduga terjadi karena korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan tindak kriminal.

Polisi memastikan telah menangkap pelaku pria tersebut dan menetapkannya sebagai tersangka.

Baca juga: Terungkap, Ini Pemicu Kasus Penyekapan Berujung Penyiksaan 4 Korban di Pondok Aren Tangerang Selatan

Di video yang beredar seperti dilihat Warta Kota, Sabtu (15/11/2025), terduga pelaku mengenakan baju merah dan celana pendek oranye. 

Sedangkan korban merekam aksi kekerasan.

Korban bahkan menangis dengan rambut yang terlihat berantakan.

Baca juga: Ditangkap, Pelaku Dugaan Penganiayaan dan Penyiksaan Modus Jual Beli Mobil di Pondok Aren Tangsel

Narasi yang beredar menyebutkan pelaku menyiksa korban lantaran perempuan tersebut menolak diajak melakukan aksi kriminal.
 
Disebutkan pula bahwa korban lebih dari satu orang. 

Para perempuan itu diduga dijebak pelaku melalui hubungan asmara supaya mau mengikuti perintahnya.

Baca juga: Guru Ngaji di Bekasi yang Cabuli Santriwati Tewas di Tahanan, Polisi Bantah Ada Penyiksaan

Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, membenarkan penangkapan pelaku itu.

"Pelakunya sudah kami amankan dan sudah jadi tersangka," kata Abdul Rahim, Sabtu siang.

Polisi belum merinci lebih jauh mengenai kasus tersebut. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved