Kriminalitas

Polisi Bakal Tampilkan Wajah Anggota Densus 88 Bripda HS yang Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

wajah anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS bakal ditampilkan ke hadapan publik

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
wartakotalive.com, Ramadhan L Q, Tangkapan layar kompastv
Anggota Densus 88 inisial Bripda HS, resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Hal Itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (7/2/2023) 

Terkait pelanggaran kode etik yang terbaru ini, HS diserahkan ke satuan kerjanya.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Untuk kode etiknya akan diserahkan ke satuan kerjanya," katanya.

Baca juga: Polri Bakal Pecat Anggota Densus 88 yang Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online

Ia menuturkan bahwa pihaknya akan transparan dalam kasus tersebut.

"Polda Metro Jaya telah melakukan langkah-langkah sesuai mekanisme penyidikan," tuturnya.

"Terkait dengan kedatangan tim kuasa hukum korban, menjadi dasar masukan kepada kami sebagai langkah transparansi. Namun demikian, tetap harus mendasari pada alat bukti yang ada," tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved