Kriminalitas
Pengakuan Kakek yang Gagahi Siswi SMA di Jaktim Bikin Geleng Kepala, Ini Alasannya
Pengakuan Kakek yang Gagahi Siswi SMA di Jaktim Bikin Geleng Kepala, Akui Perbuatan bejatnya karena Alasan Ini.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA - Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan seorang kakek berinisial KH (65) di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur didalami pihak Kepolisian.
Setelah menangkap KH yang sebelumnya bersembunyi di kandang ayam itu Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur memeriksa tersangka intensif.
Dalam pemeriksaan, KH mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya terhadap NR (16) berulang kali sejak awal 2025 lalu.
Bahkan, remaja yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) itu kini hamil.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Sri Yatmini menjelaskan, KH tertarik kepada korban sejak awal tahun 2025 lalu.
Dengan iming-iming uang ratusan ribu rupiah, KH pun berhasil mengagahi NR yang merupakan tetangganya.
"Adapun modus pelaku melakukan perbuatan tersebut karena memang dia ada rasa dengan korban ini," ungkap Sri di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (9/10/2025).
Kepada penyidik, KH diungkapkan Sri berterus terang.
Alasan menggagahi NR diakui karena istri KH sudah dingin.
KH yang sudah lama tidak berhubungan badan akhirnya bersiasat menggagahi korban.
Korban yang masih anak-anak pun tidak bisa menolak.
Apalagi, berulang kali KH menjanjikan korban akan bertanggung jawab apabila hamil.
"Pelaku juga beralasan jika terjadi apa-apa (hamil) akan bertanggung jawab," ungkapnya.
Baca juga: Bahlil Perintahkan Pertamina Tambah Etanol 10 Persen di BBM, Ini Kata Warga
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Dina Oktaviani Sebelum Dibuang di Sungai Citarum Tanpa Busana
Diketahui Ibu Korban
Sebelumnya, Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial NR (16) digagahi oleh pria lanjut usia berinisial KH (65) hingga hamil enam bulan.
Bejat, Pria Cabul yang Sudah Lanjut Usia di Cakung Jaktim Gagahi Siswi SMA hingga Hamil 6 Bulan |
![]() |
---|
Pelaku Ambil Barang Berharga setelah Membunuh hingga Buang Jasad Wanita di Sungai Citarum Karawang |
![]() |
---|
Terapis Wanita Diminta Bayar Rp 50 Juta Jika Keluar dari Tempat Spa sebelum Tewas, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Polisi Dalami Dugaan Denda Rp50 Juta di Balik Kematian Terapis Spa di Pejaten |
![]() |
---|
Sempat Disetubuhi, Ini Penyebab Pelaku Bunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan di Kali Citarum Karawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.