Kriminalitas

Polisi Bakal Tampilkan Wajah Anggota Densus 88 Bripda HS yang Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

wajah anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS bakal ditampilkan ke hadapan publik

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
wartakotalive.com, Ramadhan L Q, Tangkapan layar kompastv
Anggota Densus 88 inisial Bripda HS, resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Hal Itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (7/2/2023) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyebut bakal menampilkan wajah anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS.

Hal itu merespons keinginan Rusni Masna Asmita selaku istri sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) yang dibunuh oleh HS di Depok, Jawa Barat.

"Iya, kami tampilkan (wajah pelaku)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

Ia menuturkan, Polda Metro Jaya transparan dalam penanganan kasus begal yang menewakan Sony.

"Kami akan transparan," kata eks Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.

Sementara itu, informasi didapat bahwa rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sony rencananya akan dilakukan, Kamis (16/2/2023) esok.

"Kami baru mendapatkan informasi jika besok dilakukan rekonstruksi pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya," ujar kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Berutu, saat dihubungi.

Pihaknya sangat keberatan mengapa informasi rekonstruksi dikabarkan secara mendadak.

"Kami sangat kecewa dan keberatan dengan kabar dadakan yang baru disampaikan. Pihak Polda Metro Jaya serta lokasi rekonstruksi yang dilakukan bukan di TKP," kata dia.

"Disampaikan kepada kami tentang rekonstruksi di Polda karena besok akan rilis media, supaya kegiatan bisa terakomodir. Ini jawaban kurang profesional atau memang tidak berniat mengungkap perkara ini," sambungnya. 

Daftar Dosa Bripda HS

Sidang kode etik anggota Densus 88, Bripda HS yang membunuh sopir taksi online di Depok akan segera diagendakan Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, selain dikenakanan proses pidana, Bripda HS juga akan jalani sidang kode etik.

"Tentu selain dilakukan atau dikenakan proses pidananya, kepada yang bersangkutan juga akan dilakukan sidang kode etik," kata Ahmad, Minggu (12/2/2023).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved