Kriminalitas

Polisi Bakal Tampilkan Wajah Anggota Densus 88 Bripda HS yang Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

wajah anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS bakal ditampilkan ke hadapan publik

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
wartakotalive.com, Ramadhan L Q, Tangkapan layar kompastv
Anggota Densus 88 inisial Bripda HS, resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Hal Itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (7/2/2023) 

Akan tetapi, Ahmad mengatakan, pihaknya masih belum menjadwalkan sidang kode etik tersebut.

Baca juga: Anggota Densus 88 Bripda HS Disebut Punya Utang, Nekat Habisi Nyawa Sopir Taksi Online

"Nanti kita lihat jadwal, tapi yang pasti sidang etik itu pasti akan dilakukan," ucapnya.

Sebelumnya, pembunuhan yang dilakukan Bripda HS kepada sopir taksi online bernama Sony Rizal diketahui pada Senin (23/1/2023)

Belakangan terungkap jika pelaku pembunuh terhadap Sony adalah seorang anggota Densus 88 Antiteror berinisial Bripsa HS.

Selian itu, motif Bripda HS membunuh Sony lantaran kesulitan ekonomi. Dia ingin menguasai harta korban.

Di sisi lain, Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengungkap bahwa Bripda HS memang telah melakukan beberapa kali pelanggaran

Baca juga: Ada Bandana dari Atta Halilintar, Ini Rincian Aset Rp 1.2 Triliun Milik PT PMI yang Disita Polisi

"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujarnya, Selasa (7/2/2023).

Kemudian Aswin membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda DS selama menjadi anggota Polri.

Di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, kemudian melakukan penipuan terhadap masyarakat serta melakukan peminjaman uang kepada temannya.

"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," ungkap Aswin. 

Baca juga: Orangtua Brigadir J Tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Ingin Lihat Langsung Pembunuh Anaknya Divonis

Resmi jadi tersangka

Anggota Densus 88 inisial Bripda HS, resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

HS langsung diamankan dan ditahan beberapa saat usai kejadian pada 23 Januari 2023 sore di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

"Dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23, di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved