Kabar Artis

Polres Jaksel Dalami Dugaan Penggelapan Selebgram Asal Cianjur, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Ajun Komisaris Polisi Igo Fazar Akbar menyebut bahwa pihaknya masih mendalami laporan tersebut 

|
Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Istimewa
PENGGELAPAN- Seorang selebgram dilaporkan ke Mapolres Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang Rp1 Miliar 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki laporan dugaan penggelapan yang menyeret seorang selebgram dan pengusaha asal Cianjur berinisial RW

Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jaksel Ajun Komisaris Polisi Igo Fazar Akbar menyebut bahwa pihaknya masih mendalami laporan tersebut 

Menurut AKP Igo, pihaknya sudah memanggil pelapor, terlapor dan sejumlah saksi.

"Masih proses lidik Kami masih melakukan pendalaman terhadap para saksi," ungkapnya di Jakarta pada Senin (27/10/2025)

Selain menggali keterangan dari saksi pelapor dan terlapor, penyidik juga telah memanggil saksi ahli untuk menggali laporan dugaan penggelapan tersebut. 

Namun, menurut AKP Igo, SW selaku terlapor tidak hadir memenuhi panggilan.

"Sudah kita undang tapi tidak hadir," ungkap Igo 

Penyidik pun berencana akan memanggil ulang SW untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan penggelapan tersebut. 

Polres Jaksel sebenarnya sudah melakukan gelar perkara pada 3 Juni 2024 lalu 

Hanya saja, penyidik masih menemui kendala lantaran salah satu saksi kunci  bernama M Shaheen Shah alias Dato Sri Shaheen berstatus buronan. 

RW sebelumnya dilaporkan oleh seorang advokat bernama Noverizky Tri Putra

Dikatakan Noverizky, saat itu RW meminjam uang sebesar Rp 1 miliar kepada dirinya dan Rp1,5 miliar kepada Arif Budiman dengan dalih sebagai dana talangan untuk membantu rekannya asal Malaysia M Shaheen yang tersangkut masalah hukum di Polda Bali. 

Dato Sri Shaheen merupakan warga negara Malaysia yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Red Notice daftar pencarian INTERPOL. 

RW juga sempat mengaku bahwa dirinya adalah perwakilan Dato Sri Shaheen di Indonesia
 
Namun, ketika sampai waktu yang disepakati, RW tidak mengembalikan uang yang dipinjamnya.

"Justru dia mengelak sudah meminjam uang. Padahal bukti-buktinya jelas. Video penyerahan uangnya juga saya punya," ungkap Noverizky. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved