Kabar Artis

Polres Jaksel Dalami Dugaan Penggelapan Selebgram Asal Cianjur, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Ajun Komisaris Polisi Igo Fazar Akbar menyebut bahwa pihaknya masih mendalami laporan tersebut 

|
Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Istimewa
PENGGELAPAN- Seorang selebgram dilaporkan ke Mapolres Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan uang Rp1 Miliar 

Sebelum menempuh langkah pidana, Noverizky telah memenangkan gugatan PKPU terhadap RW di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. 

Kemenangan itu, menurutnya, bisa menguatkan unsur pidana penggelapan yang saat ini sedang diproses di Polrestro Jaksel. 

Nove menambahkan, dugaan penggelapan yang dilakukan RW makin menguat ketika dia mengantongi surat pernyataan dari Dato Shaheen.

Melalui sebuah surat pernyataan, Dato Sri Shaheen mengaku tak pernah menerima uang sejumlah Rp2,5 miliar dari RW

Dalam pernyataan sama, Dato Sri Shaheen juga membantah telah menandatangani maupun menyetujui terhadap surat pengangkatan representatif tertanggal 7 Maret 2023 dan pernyataan pada tanggal 14 Juli 2023 kepada RW yang sebelumnya digunakan sebagai bukti di Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

"Kalau bicara bukti, semuanya lengkap. Harusnya penyidik tidak ragu lagi untuk menaikkan kasus ini ke tahan penyidikan dan menetapkan tersangka," kata dia.

Nove mengaku sudah dimintai keterangan tambahan sebagai terlapor pada Kamis 23 Oktober lalu. Pada tanggal yang sama, RW selaku terlapor juga dipanggil, namun tidak hadir 

Nove menduga, RW takut hadir lantaran sudah merasa kondisinya terdesak.

"Informasi dari penyidik dia (RW) tidak datang memenuhi panggilan. Dugaan saya dia takut karena saya punya bukti yang lengkap," ungkap Noverizky.

Nove berharap kasus ini terang benderang dan RW ditetapkan sebagai tersangka. 

"Jika dibiarkan, kasihan korban-korban RW lain. Beberapa orang sudah menghubungi saya dan mengaku sebagai korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh RW ini," tandas Nove

Sementara itu, RW saat dikonfirmasi Warta Kota hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved