Kabinet Jokowi

Kemendikbud-Kemenristek Digabung, Komisi X DPR Setuju Nadiem Makarim yang Pimpin

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Syaifudian mengaku menyambut baik penggabungan kementerian tersebut.

Youtube Kemendikbud
Kemendikbud yang dipimpin Nadiem Makarim bakal digabung dengan Kemenristek. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - DPR menyetujui usulan Presiden Jokowi terkait penggabungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek).

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Syaifudian mengaku menyambut baik penggabungan kementerian tersebut.

Menurutnya, penggabungan kementerian itu mampu meningkatkan kembali sinergi dan peran perguruan tinggi.

Baca juga: Jokowi Teken PP 56/2021, Segini Royalti Lagu dan Musik yang Harus Dibayar Pemilik Hotel dan Karaoke

"Kami Komisi X menyambut baik hal ini, Kemristek digabung kembali dengan Kemendikbud."

"Untuk meningkatkan sinergi dan peran perguruan tinggi sebagai pusat penelitian dan inovasi," ujar Hetifah kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).

Ketika disinggung siapa menteri yang nantinya akan memimpin gabungan Kemendikbud dan Kemenristek itu, Hetifah menyerahkan keputusan kepada Jokowi.

Baca juga: Jokowi Terbitkan PP Royalti Hak Cipta Lagu dan Musik, Bagaimana Nasib Pengamen Jalanan?

Namun, Hetifah mengusulkan dan menyebut akan baik jika Nadiem Makarim yang saat ini menjabat Mendikbud, dapat memimpin kementerian tersebut.

"Karena porsi tanggung jawab yang ada saat ini di Kemendikbud jauh lebih luas, maka sewajarnya Mendikbud (Nadiem Makarim) yang akan me-lead," ucapnya.

"Sementara BRIN akan menjadi badan independen di bawah Presiden, juga perlu pemimpin yang kompeten, sebagai info, faktanya 90% penelitian dilakukan perguruan tinggi," tuturnya.

Baca juga: Isu Reshuffle Usai Penggabungan dan Ada Kementerian Baru, Nadiem Makarim Dinilai Layak Diganti

Senad, Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menilai peleburan itu sebaiknya diikuti oleh sosok pemimpin yang tepat untuk memimpin kementerian tersebut.

Abdul Fikri menilai kementerian itu sebaiknya dipimpin oleh seseorang yang paham tentang pendidikan.

"Sebaiknya memang yang paham pendidikan. Boleh sih anak muda," ujar Abdul Fikri, ketika dihubungi Tribunnews, Sabtu (10/4/2021).

Baca juga: Emas Sitaan Dicuri dan Digadaikan Pegawai, Ini Langkah KPK Perketat Pengamanan Barang Bukti

Menurut politikus PKS itu, sosok yang diperlukan untuk memimpin kementerian itu sejatinya haruslah memiliki daya inovasi seperti Nadiem Makarim.

Namun, Abdul Fikri menilai daya inovasi saja tidaklah cukup, perlu ada kemampuan konservasi yang kuat pula dari sosok tersebut.

"Kalau bisa sih yang punya daya inovasi seperti Nadiem Makarim, tapi yang juga memiliki kemampuan konservasi yang kuat."

Baca juga: SEJARAH Gabung dan Pisah Kemenristek, Bambang Brodjonegoro Jadi Menristek Terakhir?

"Agar pendidikan kita sesuai akar budaya bangsa yang sudah lama dibangun, sehingga falsafah pendidikan Ki Hajar Dewantoro tak lenyap," bebernya.

Sebelumnya, rapat paripurna DPR, Jumat (9/4/2021), menyetujui penggabungan kementerian dan pembentukan kementerian baru.

Ada pun penggabungan kementerian itu merujuk pada penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi, ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sementara, pembentukan kementerian baru merujuk pada Kementerian Investasi.

Baca juga: Daripada Koar-koar, Polri Sarankan Masyarakat Daftar Jadi Saksi di Kasus Kematian 6 Anggota FPI

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan kementerian dan membuat kementerian baru, telah diberikan.

Hal itu tertuang dalam Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

"Persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian, sesuai pasal 19 ayat 1 UU 39/2008."

Baca juga: Tiga Polisi yang Jadi Tersangka Berada dalam Satu Mobil Saat Tembak 4 Anggota FPI Hingga Tewas

"Yang menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR," ujar Dasco di ruang paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Dasco lantas mengatakan surat yang telah diterima DPR itu kemudian dibahas dalam rapat konsultasi pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Kamis (8/4/2021).

"Sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 yang telah membahas dan menyepakati:"

Baca juga: Kuasai Saham Mayoritas Persis, Kaesang Ingin 50 Persen Pemain Timnas Indonesia Diisi Orang Asli Solo

"a. Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek;"

"b. Pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan," tutur Dasco.

Politikus Partai Gerindra itu lalu menanyakan persetujuan dari para anggota dewan terhadap keputusan penggabungan dan pembentukan kementerian ini.

Baca juga: Ada Program JKP, Pekerja Kena PHK Bakal Dapat Uang Tunai Selama 6 Bulan

"Apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" Tanya Dasco.

"Setuju," jawab anggota dewan.

56 Anggota DPR Hadir

DPR menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021.

Paripurna digelar di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sekira pukul 09.40 WIB.

Baca juga: Menkes Klaim Indonesia Peringkat 8 Vaksinasi Covid-19 Tercepat di Dunia, Nomor 4 Negara Non Produsen

Pada rapat tersebut, hadir sebanyak 56 anggota DPR secara fisik di ruang rapat paripurna.

"Berdasarkan catatan Sekretariat hadir 232 virtual dan 56 fisik, dihadiri seluruh fraksi di DPR RI."

"Dengan demikian telah trcapai kuorum, perkenankan kami membuka Rapat Paripurna ke-16, Masa Sidang 2020-2021 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Dasco.

Baca juga: Gadaikan Barang Bukti Emas 1,9 Kilogram Buat Bayar Utang, Pegawai KPK Dipecat

Rapat tersebut mengagendakan beberapa pembahasan.

Pertama, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-undang tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dan negara-negara EFTA.

Kedua, laporan Komisi XI DPR atas hasil uji kelayakan terhadap Kantor Akuntan Publik yang diajukan BPK dan Menteri Keuangan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Baca juga: Antisipasi Pemudik Nekat, Pemerintah Prioritaskan Vaksinasi Covid-19 Lansia di Kota Tujuan Mudik

Ketiga, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi III DPR tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.

Keempat, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul inisiatif Komisi X DPR tentang perubahan atas UU 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.

Kelima, laporan BURT DPR TI tentang rencana kerja dan anggaran DPR tahun 2022, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Baca juga: Diambil Alih dari Keluarga Cendana, Ini 3 Opsi Pengelolaan TMII yang Bisa Dilakukan Pemerintah

Keenam, persetujuan fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan Kementerian.

Lalu, pidato penutupan Masa Sidang IV tahun sidang 2020-2021.

"Sebelum memulai acara rapat paripurna, didahului dengan pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Majelis perwakilan rakyat pada masa jabatan tahun 2019-2004," paparnya.

Diawali Ucapan Dukacita

Ketua DPR Puan Maharani mengawali pidato Penutupan Masa Persidangan IV tahun Sidang 2020-2021 dengan mengungkapkan dukacita.

Rasa duka mendalam dia ungkapkan untuk para korban serta keluarga korban terbakarnya kilang minyak PT Pertamina di Balongan, dan bencana alam di Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, serta warga terdampak bencana di daerah lainnya.

“Atas nama pimpinan DPR dan segenap anggota DPR, kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga korban,” ujar Puan, di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Puan lalu mengapresiasi langkah cepat pemerintah, serta TNI-Polri, dalam menangani dampak bencana tersebut.

uan juga menyinggung peristiwa peledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan; dan serangan teror di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

“Kami juga mengecam dan mengutuk pelaku peledakan bom di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan dan serangan teror di Mabes Polri Jakarta,” ucapnya.

Politisi PDIP itu meminta aparat keamanan dapat segera mengungkap dan menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aksi teror tersebut.

“Semua pihak agar meningkatkan kewaspadaan dan keamanan, khususnya di objek-objek vital dan tempat publik."

"Dan jangan lengah untuk bersama-sama melawan aksi terorisme seperti ini.”

“Menjadi tugas bersama kita semua, untuk saling mengingatkan dan mencegah penyebaran paham yang dapat membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara."

"Mengancam keberadaan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan kehidupan dalam Bhineka Tunggal Ika,” imbuhnya. (Vincentius Jyestha)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved