Kabinet Jokowi
Isu Reshuffle Usai Penggabungan dan Ada Kementerian Baru, Nadiem Makarim Dinilai Layak Diganti
Ujang menilai reshuffle akan terjadi, pasca-penggabungan dan pembentukan kementerian sesuai usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disetujui DPR.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ujang Komarudin, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta menilai, reshuffle kabinet cuma tinggal menunggu waktu.
Ujang menilai reshuffle akan terjadi, pasca-penggabungan dan pembentukan kementerian sesuai usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disetujui DPR.
"Jika peleburan (Kemenristek ke Kemendikbud) dan pembentukan Kementerian Investasi telah disetujui oleh DPR, maka reshuffle itu hanya soal menunggu waktu saja," ujar Ujang ketika dihubungi Tribunnews, Sabtu (10/4/2021).
Baca juga: DPR Setujui Pembentukan Kementerian Investasi dan Kemenristek Digabung ke Kemendikbud
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu juga menyoroti siapa sosok yang nantinya akan memimpin kementerian-kementerian tersebut.
Nadiem Makarim yang saat ini menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, menurutnya layak menjadi kandidat menteri yang di-reshuffle.
Dia juga menyebut sosok Bambang Brodjonegoro yang saat ini menjabat Kemenristek/Kepala BRIN, cocok mengemban posisi Mendikbud.
Baca juga: Emas 1,9 Kilogram yang Sempat Digadaikan Pegawai KPK Bakal Dilelang, DPR Minta Jangan Terulang
"Soal siapa yang akan menjadi menterinya hasil peleburan tersebut, itu tergantung Jokowi."
"Namun Nadiem layak diganti, karena banyak kebijakannya yang tak jelas dan kontroversial."
"Bambang juga cocok karena dia berangkat dari akademisi."
Baca juga: Polisi Sudah Periksa Eks Pegawai KPK yang Gelapkan Barang Sitaan Emas 1,9 Kilogram, Masih Jadi Saksi
"Namun semua tergantung Jokowi, karena bisa juga menterinya sosok lain," cetusnya.
Sebelumnya, rapat paripurna DPR, Jumat (9/4/2021), menyetujui penggabungan kementerian dan pembentukan kementerian baru.
Ada pun penggabungan kementerian itu merujuk pada penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi, ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sementara, pembentukan kementerian baru merujuk pada Kementerian Investasi.
Baca juga: Daripada Koar-koar, Polri Sarankan Masyarakat Daftar Jadi Saksi di Kasus Kematian 6 Anggota FPI
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan kementerian dan membuat kementerian baru, telah diberikan.
Hal itu tertuang dalam Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.