Pemerintahan Jokowi

Tak Pernah Menyumbang ke Kas Negara Sejak Berdiri, TMII Bakal Dikelola BUMN

Kementerian Sekretariat Negara mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kementerian Sekretariat Negara mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita.

Pemerintah mengambil pengelolaan TMII yang merupakan aset negara, karena tidak memberikan kontribusi pada keuangan negara.

"Benar (tak pernah setor ke kas negara)," ujar Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama, saat dihubungi, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Daripada Koar-koar, Polri Sarankan Masyarakat Daftar Jadi Saksi di Kasus Kematian 6 Anggota FPI

Pemerintah menginginkan aset-aset negara yang dikerjasamakan pengelolaanya, memberikan kontribusi terhadap kas negara. Selain, kata Setya, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

"Untuk optimalisasi aset, kontribusi ke negara salah satunya."

"Yang penting lainnya, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat segala kalangan," katanya.

Baca juga: Tiga Polisi yang Jadi Tersangka Berada dalam Satu Mobil Saat Tembak 4 Anggota FPI Hingga Tewas

Kementerian Sekretariat Negara berencana menyerahkan pengelolaan TMII kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di Kantor Kemensetneg, Kamis (8/4/2021).

"Arahnya adalah ini akan ditunjuk nantinya kita meminta tolong salah satu BUMN pariwisata untuk mengelola TMII ini," ungkap Pratikno.

Baca juga: Kuasai Saham Mayoritas Persis, Kaesang Ingin 50 Persen Pemain Timnas Indonesia Diisi Orang Asli Solo

Dengan dikelola oleh BUMN, menurut Pratikno, TMII berada di tangan yang tepat agar dapat memberikan kontribusi pada kas negara.

"Jadi dikelola oleh orang yang profesional, lembaga yang profesional."

"Dan harapannya akan jauh lebih baik dan memberikan kontribusi kepada keuangan negara," tuturnya.

Baca juga: Ada Program JKP, Pekerja Kena PHK Bakal Dapat Uang Tunai Selama 6 Bulan

Mantan Rektor UGM tersebut mengatakan, pengelolaan TMII tidak akan selamanya dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Pengelolaan TMII oleh Kemensetneg hanya pada masa transisi setelah lepas dari Yayasan Harapan Kita.

"Sementara ini kita bentuk tim transisi namanya."

Baca juga: Menkes Klaim Indonesia Peringkat 8 Vaksinasi Covid-19 Tercepat di Dunia, Nomor 4 Negara Non Produsen

"Transisi untuk pemindahan pengelolaan dari yayasan harapan kita ke kemensetneg, ceritanya begitu jadi tapi tidak berarti akan dikelola kemensetneg selamanya," jelasnya.

Pratikno juga membantah Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membentuk yayasan untuk mengelola TMII.

"Oh, ada desas-desus Pak Jokowi akan membentuk yayasan?"

Baca juga: Gadaikan Barang Bukti Emas 1,9 Kilogram Buat Bayar Utang, Pegawai KPK Dipecat

"Enggak bener sama sekali."

"Jangan dikira Pak Jokowi kemudian membentuk yayasan keluarga untuk mengelola, sama sekali tidak," ucap Pratikno.

Pratikno mengatakan, pihaknya akan merumuskan skema pengelolaan TMII ke depannya.

Baca juga: Antisipasi Pemudik Nekat, Pemerintah Prioritaskan Vaksinasi Covid-19 Lansia di Kota Tujuan Mudik

Kemensetneg membentuk tim transisi untuk pemindahan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg.

"Jadi ini nanti Kemensetneg merumuskan kriteria siapa yang akan tepat secara profesional memperbaiki Taman Mini."

"Kemudian memberikan kontribusi kepada keuangan negara secara signifikan."

Baca juga: Diambil Alih dari Keluarga Cendana, Ini 3 Opsi Pengelolaan TMII yang Bisa Dilakukan Pemerintah

"Jadi enggak bener itu ada yayasan akan dibentuk, apalagi ada dihubungkan dengan yayasan Pak Jokowi dan selainnya," cetus Pratikno.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Intinya, menetapkan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg, sekaligus menandai berakhirnya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita.

"Menurut Keppres nomor 51 tahun 1977, TMII itu milik negara Republik indonesia."

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Bertambah Jadi 10, Bali dan Kalteng Terbanyak

"Tercatat di Kementerian Sekretariat Negara yang pengelolaannya ada diberikan kepada Yayasan Harapan Kita."

"Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara," kata Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (7/4/2021).

Yayasan Harapan Kita merupakan yayasan yang dicetuskan oleh istri Presiden kedua RI, Tien Soeharto.

Baca juga: Dua Polisi Tersangka Penembak Anggota FPI Dijerat Pasal Pembunuhan, Ancaman Hukumannya 15 Tahun Bui

Hingga saat ini kelurga Cendana duduk di kursi kepengurusan Yayasan Tersebut.

Di antaranya, Bambang Trihatmodjo, Siti Hardiyanti Indra Rukmana (Tutut), dan Sigit Harjojudanto.

TMII berada di kawasan strategis di Jakarta Timur, dengan luas 1.467.704 m2, beserta bangunan di atasnya.

Baca juga: 2 Polisi Tersangka Tak Ditahan, Kuasa Hukum Rizieq Shihab: Apakah Prokes Lebih Bahaya dari Membunuh?

Berdasarkan perhitungan Kemensetneg bersama Kementerian Keuangan, valuasi TMII tahun 2018 sebesar Rp 20 triliun.

Pratikno mengatakan, setelah hampir 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, kawasan TMII tidak memberikan kontribusi kepada keuangan negara.

Oleh karena itu, terdapat rekomendasi dari para pemangku kepentingan, terutama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk meningkatkan optimalisasi pengelolaan agar menjadi lebih efektif dan memberikan kontribusi signifikan kepada negara.

Baca juga: Jokowi: Sikap Tidak Toleran Harus Hilang dari Bumi Pertiwi Indonesia

"Jadi atas pertimbangan tersebut, Presiden telah menerbitkan peraturan presiden nomor 19 tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah."

"Yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg, dan berarti ini juga berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," jelasnya.

Pihaknya, kata Pratikno, akan membentuk tim transisi dalam masa peralihan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Naik Tipis Jadi 8, Ada di Papua, Nias, dan Maluku

Setelah tiga bulan, Yayasan Harapan Kita harus menyerahkan laporan pengelolaan kepada tim transisi.

"Terkait pengelolaan selanjutnya akan dibahas oleh tim transisi," ucapnya.

Selama proses peralihan tersebut, TMII, kata Pratikno beroperasi seperti biasa.

Baca juga: Usai Tangkap Samin Tan, KPK Bakal Dalami Peran Ignasius Jonan dan Melchias Mekeng

Karyawan TMII yang ada sekarang bekerja seperti biasa, dan tetap mendapatkan hak keuangan dan fasilitas seperti semula.

"Jadi tidak ada yang berubah, dan nanti tentu saja kita juga berkomitmen untuk tim transisi memberi tugas bagaimana memikirkan inovasi manajemen yang lebih baik."

"Dan kemudian memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para staf."

Baca juga: Polisi Baru Jalankan Satu dari Empat Rekomendasi Komnas HAM Soal Penembakan Anggota FPI

"Dan tentu saja seperti yang saya bilang, juga memberikan kontribusi yang lebih signifikan kepada masyarakat dan kepada negara," paparnya.

Dikutip dari tamanmini.com, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) merupakan suatu kawasan taman wisata bertema budaya Indonesia di Jakarta Timur.

Area seluas kurang lebih 150 hektar[1] atau 1,5 kilometer persegi ini terletak pada koordinat 6 derajat 18'6.8''LS, 106 derajat 53'47.2''BT.

Di Indonesia, hampir setiap suku bangsa memiliki bentuk dan corak bangunan yang berbeda, bahkan tidak jarang satu suku bangsa memiliki lebih dari satu jenis bangunan tradisional.

Bangunan atau arsitektur tradisional yang mereka buat selalu dilatarbetakangi oleh kondisi lingkungan dan kebudayaan yang dimiliki.

Di TMII, gambaran tersebut diwujudkan melalui Anjungan Daerah, yang mewakili suku-suku bangsa yang berada di 33 provinsi Indonesia.

Anjungan provinsi ini dibangun di sekitar danau dengan miniatur Kepulauan Indonesia, secara tematik dibagi atas enam zona; Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Tiap anjungan menampilkan bangunan khas setempat.

Taman ini merupakan rangkuman kebudayaan bangsa Indonesia, yang mencakup berbagai aspek kehidupan sehari-hari masyarakat 33 provinsi Indonesia (pada tahun 1975) yang ditampilkan dalam anjungan daerah berarsitektur tradisional.

Serta, menampilkan aneka busana, tarian dan tradisi daerah.

Di samping itu, di tengah-tengah TMII terdapat sebuah danau yang menggambarkan miniatur kepulauan Indonesia di tengahnya, kereta gantung, berbagai museum, dan Teater IMAX Keong Mas dan Teater Tanah Airku)

Berbagai sarana rekreasi ini menjadikan TMIII sebagai salah satu kawasan wisata terkemuka di ibu kota.

TMII memiliki logo yang pada intinya terdiri atas huruf TMII, Singkatan dari "Taman Mini Indonesia Indah".

Sedangkan maskotnya berupa tokoh wayang Hanoman yang dinamakan NITRA (Anjani Putra).

Maskot Taman Mini "Indonesia Indah" ini diresmikan penggunaannya oleh Ibu Tien Soeharto, bertepatan dengan dwi windu usia TMII, pada tahun 1991.

Gagasan pembangunan suatu miniatur yang memuat kelengkapan Indonesia dengan segala isinya ini dicetuskan oleh Ibu Negara, Siti Hartinah, yang lebih dikenal dengan sebutan Ibu Tien Soeharto.

Gagasan ini tercetus pada suatu pertemuan di Jalan Cendana no. 8 Jakarta pada tanggal 13 Maret 1970.

Melalui miniatur ini diharapkan dapat membangkitkan rasa bangga dan rasa cinta tanah air pada seluruh bangsa Indonesia.

Maka dimulailah suatu proyek yang disebut Proyek Miniatur Indonesia "Indonesia Indah", yang dilaksanakan oleh Yayasan Harapan Kita.

TMII mulai dibangun tahun 1972 dan diresmikan pada tanggal 20 April 1975.

Berbagai aspek kekayaan alam dan budaya Indonesia sampai pemanfaatan teknologi modern diperagakan di areal seluas 150 hektarE.

Aslinya topografi TMII agak berbukit, tetapi ini sesuai dengan keinginan perancangnya.

Tim perancang memanfaatkan ketinggian tanah yang tidak rata ini untuk menciptakan bentang alam dan lansekap yang kaya, menggambarkan berbagai jenis lingkungan hidup di Indonesia.(Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved