Kasus Rizieq Shihab
Polisi Baru Jalankan Satu dari Empat Rekomendasi Komnas HAM Soal Penembakan Anggota FPI
Anam mengungkapkan, rekomendasi yang belum dijalankan Polri berkaitan dengan proses dan kasus.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan, Polri baru menjalankan satu dari empat rekomendasi, terkait kasus kematian enam anggota Front Pembela Islam (FPI).
Hal itu ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Komnas HAM.
"Dari empat rekomendasi itu, baru satu rekomendasi yang kelihatan jalan, yang tiga rekomendasi belum," kata Anam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: TIGA Personel Polda Metro Jaya Jadi Tersangka Dugaan Unlawful Killing Anggota FPI, 1 Orang Wafat
Anam mengungkapkan, rekomendasi yang belum dijalankan Polri berkaitan dengan proses dan kasus.
"Dua rekomendasi terkait kasus, satunya terkait proses, duanya terkait senjata api."
"Terus terkait mobil dan terkait proses akuntabel."
Baca juga: Samin Tan Suap Eni Saragih Rp 5 Miliar Usai Minta Biaya untuk Pilkada Suaminya
"Proses akuntabel itu beberapa kali kami bilang tolong manajemen penegakan hukumnya akuntabel."
"Sehingga publik prosesnya menjadi lebih bagus, itu terakhir kami komunikasikan dengan Dirpidum Reskrim yang nanganin," ungkap Anam.
Atas dasar itu, Anam meminta seluruh rekomendasi Komnas HAM dapat dijalankan sepenuhnya oleh Polri.
Baca juga: KRONOLOGI KPK Cokok Samin Tan, Diringkus di Kafe Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat
"Itu yang pertama, walaupun kami ingatkan publik sudah menunggu, karena ini terlalu lama."
"Semenjak barang bukti diminta Reskrim, kami sudah berikan itu lebih dari 30 hari."
"Ini kami terus mendesak agar proses jalan dengan baik," paparnya.
Baca juga: Belum Dibuka untuk Umum, RPTRA Hanya Digunakan Khusus Jogging Track dan Taman Refleksi
Komnas HAM sebelumnya memberikan empat rekomendasi terkait insiden penembakan 6 anggota FPI oleh polisi, di Tol Jakarta Cikampek pada 7 Desember 2020.
Rekomendasi pertama, peristiwa tewasnya 4 orang Laskar FPI merupakan kategori dari pelanggaran HAM."
kasus Rizieq Shihab
penembakan 6 anggota FPI
FPI
Bareskrim Polri
Unlawful Killing
Polda Metro Jaya
3 anggota Polda Metro Jaya tersangka unlawful kill
rekomendasi Komnas HAM
Komnas HAM
Polri
Ajukan Kasasi, Jaksa Nilai Vonis Bebas Penembak Enam Anggota FPI Diambil Berdasarkan Kebohongan |
![]() |
---|
Mabes Polri Nilai Keputusan Hakim Vonis Bebas Dua Polisi Penembak Anggota FPI Independen |
![]() |
---|
Pihak Keluarga Enam Anggota FPI Belum Punya Langkah Hukum Lanjutan Usai Dua Terdakwa Divonis Bebas |
![]() |
---|
Urusan Jaksa, Kuasa Hukum Keluarga Enam Anggota FPI Tak Banding Vonis Bebas Terhadap Dua Terdakwa |
![]() |
---|
Dua Polisi Penembak Enam Anggota FPI Divonis Bebas, Marwan Batubara: Pengadilan Dagelan, Sesat |
![]() |
---|