Pilkada Serentak

Satgas Covid-19 Daerah Berhak Bubarkan TPS Jika Terjadi Kerumunan dan Tak Mau Ditegur

Apabila terjadi kerumunan, tim Satgas Covid-19 daerah harus memberikan teguran keras hingga pembubaran.

ISTIMEWA
Pilkada Serentak 2020 

"Pilkada mau tidak mau harus dilakukan."

"Yang harus dilakukan adalah agar panitia harus melakukan protokol kesehatan dengan baik."

Baca juga: Adik Prabowo Subianto: Kader Gerindra di Seluruh Indonesia, Saya akan Awasi Kalian Semua!

"Bagaimana kebutuhan masyarakat yang datang ke TPS bisa terlayani, tempat cuci tangan, masker, hand sanitizier," tuturnya.

Dalam hal ini, masyarakat juga diminta aktif untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.

Misalnya, saat di area pencoblosan, masyarakat harus menjaga jarak.

Baca juga: Ini 14 Kecamatan yang Siap Dilepas Pemkab Bogor untuk Dukung Pembentukan Kabupaten Bogor Barat

"Harus jaga jarak."

"Arus pemilih itu juga diatur jangan sampai menimbulkan kerumunan, itu yang harus dicegah."

"Ini bukan berarti bisa menghilangkan penularan Covid sama sekali, tapi minimal dapat menurunkan risiko penularan," papar Riris.

KPU Siap

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, lebih banyak dampak buruk jika menunda penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Sebab, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember merupakan hasil penundaan dari rencana awal pada September, karena pandemi Covid-19.

Selain itu, tahapan penyelenggaraan pilkada juga sudah berjalan.

Baca juga: Anak Buahnya Ditangkap KPK, Menteri Sosial Juliari Batubara: Kami Masih Monitor

"Saya bilang karena ini sudah berjalan, jauh lebih banyak dampak buruknya kalau kita tunda lagi," kata Arief dalam webinar '9 Desember, Gunakan Hak Pilihmu', yang digelar KompasTV bersama KPU, Senin (7/12/2020).

Selain itu, Arief beralasan KPU telah mengeluarkan banyak energi, dan anggaran yang digelontorkan untuk mendukung penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Arief mengatakan KPU siap menggelar Pilkada Serentak 2020.

Baca juga: Pemkab Bogor Siap Gelar Belajar Tatap Muka Mulai 2021, Daring Tetap Dilakukan, Guru Bakal Repot

Tentunya juga dengan dukungan berbagai pihak, termasuk peran dari media.

"Kita siap melaksanakan 9 Desember 2020."

"Tetapi untuk membuat pelaksanaannya baik, maka kami butuh dukungan dari berbagai pihak, termasuk teman-teman media," ucapnya.

Baca juga: 5 Hari Jelang Pilkada, Cagub Sumbar Mulyadi Jadi Tersangka Pelanggaran Kampanye di Luar Jadwal

Sementara, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengatakan, pelaksanaan pilkada 9 Desember merupakan wujud negara patuh undang-undang.

Selain itu, tidak ada yang menjamin kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.

"Undang-undang kan sudah memutuskan bahwasanya pilkada ini sudah kita tunda sampai 9 Desember."

Baca juga: Cagub Sumbar Mulyadi Jadi Tersangka, Andi Arief: Tidak Membatalkan Pencalonan, Hanya Mengganggu

"Jadi sesungguhnya klausul penundan yang diinginkan oleh publik itu sudah terpenuhi tanggal 9 Desember," cetus Akmal.

Lebih dari itu, menurut Akmal, daerah membutuhkan pemimpin dengan legitimasi yang kuat.

Sebab, apabila kembali ditunda, banyak daerah yang dipimpin oleh pelaksana tugas (plt).

Baca juga: Pejabat Kementerian Sosial yang Diciduk KPK Berinisial J, Lima Orang Lainnya Juga Diamankan

"Kita membutuhkan pemimpin dengan legacy yang kuat."

"Kita semua sepakat untuk menangani Covid secara bersama-sama, sinergi."

"Sinergi itu butuh partisipasi, partsisipasi bisa hadir ketika kita memiliki pemimpin yang betul-betul dipilih oleh masyarakat," bebernya. (Fransiskus Adhiyuda)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved