Virus Corona Jabodetabek

Pemkab Bogor Siap Gelar Belajar Tatap Muka Mulai 2021, Daring Tetap Dilakukan, Guru Bakal Repot

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, rencana pembukaan kembali sekolah tatap muka ini harus disiapkan secara matang, dan tidak boleh dipaksakan.

Penulis: Hironimus Rama |
WARTA KOTA/HIRONIMUS RAMA
Bupati Bogor Ade Yasin 

WARTAKOTALIVE, CIBINONG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan wewenang kepada pemerintah daerah, untuk menentukan jadwal pembelajaran tatap muka pada awal 2021.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Bogor sedang melakukan kajian, persiapan, dan pematangan.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, rencana pembukaan kembali sekolah tatap muka ini harus disiapkan secara matang, dan tidak boleh dipaksakan.

Baca juga: Cantik dan Jilbab Jadi Kata Kunci Bermasalah di Cuitan Maaher At-Thuwailibi, Penjara 6 Tahun Menanti

“Sesuai aturan, sekolah tatap muka boleh dengan pengaturan kapasitas, ada yang 8 orang satu kelas, ada yang 10 atau lebih,” kata Ade di Cibinong, Sabtu (5/12/2020).

Meskipun diperbolehkan, siswa dan orang tua tidak boleh dipaksa.

“Kalau orang tua tidak yakin anaknya aman dari Covid-19, boleh dilakukan sekolah daring,” ujarnya.

Baca juga: Surya Paloh Sudah Negatif Covid-19 Sejak 1 Desember 2020, tapi Belum Pulang dari RSPAD

Siswa yang mau sekolah pun nanti bikin surat pernyataan membolehkan anaknya sekolah.

“Jadi kita siap melanjutkan daring, tetapi siap juga untuk sekolah tatap muka walaupun jumlahnya dibatasi,” jelasnya.

Ade menambahkan, saat ini ada banyak permintaan masyarakat yang ingin melakukan sekolah tatap muka.

Baca juga: Ini Penyebab Kasus Covid-19 di Indonesia Pecah Rekor Melonjak 8.369 Orang, Papua Berkontribusi

"Kita layani itu sesuai arahan Menteri Pendidikan."

"Tetapi tetap protokol kesehatan dijaga, syarat-syaratnya juga ketat dan tidak memaksakan.”

“Kalau anaknya tetap mau sekolah online, silakan."

Baca juga: Maaher At-Thuwailibi Ditangkap, Politikus Nasdem: Bukan Kriminalisasi, tapi Ulama yang Kriminal

"Tetapi kalau mau sekolah offline juga silakan, mungkin gurunya nanti yang agak kerepotan,” ucap Ade.

Tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor saat ini masih cukup tinggi.

Saat ini Virus Corona tersebar di 35 kecamatan zona merah dan 2 zona oranye.

Baca juga: Data Red Notice Djoko Tjandra Masih Bisa Dilihat Meski Sudah Terhapus, tapi Tak Bisa Dipakai

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved