Berita Bogor

Kementerian LH Cabut Segel Usaha di Puncak Bogor, Rudy Susmanto: Mari Kita Hijaukan Bersama

Kementerian LH bersama Pemkab Bogor akhirnya mencabut segel tempat wisata di Puncak, karena dianggap telah memenuhi kewajiban.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
warta kota/ronie
TANAM POHON - Bupati Bogor Rudy Susmanto (jongkok, depan) bersama jajaran Kementerian Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Selasa (28/10/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Langkah tegas pemerintah dalam mengatasi kerusakan lingkungan mulai ada titik terang.

Dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup (LH) bersama Pemkab Bogor mengenakan sanksi kepada pengusaha yang punya tempat usaha di Puncak, Jawa Barat, untuk menanam pohon.

Upaya itu dilakukan sebagai bentuk pemulihan lahan yang telah rusak akibat pembangunan tempat wisata berupa hotel, resort atau restoran.

Baca juga: Tawa Ratusan Peserta Jalan Sehat Padati Kahmi Jaya Fest 2025, Puncak Perayaan HUT ke-59 KAHMI

Setelah sanksi berupa penanaman pohon secara masif dilakukan, Kementerian LH pun mencabut segel sejumlah usaha wisata di Puncak, Selasa (28/8/2025).

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup BPLH, Rizal Irawan, mengatakan total 18 usaha wisata yang dicabut segelnya, termasuk Eager Adventure Land (EAL). 

“Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 itu rohnya adalah restorasi, pemulihan lingkungan hidup,” ujar Rizal.

Ia menjelaskan, para pengusaha telah menjalani sanksi administratif, di antaranya kewajiban menanam pohon dan membangun embung. 

Baca juga: Kebijakan Penutupan Wisata Puncak Bogor Menuai Sorotan dari Berbagai Pihak

“Setelah seluruh kewajiban itu dipenuhi, sanksi administrasinya akan dicabut,” ujarnya.

Usai pencabutan segel, Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Kementerian Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung.

Rudy mengatakan penanaman pohon ini sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor bersama pemerintah pusat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung program penghijauan di wilayah Bogor Selatan.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup atas dukungan nyata terhadap pelestarian kawasan Puncak dan wilayah Bogor Selatan," kata Rudy.

SEGEL USAHA PUNCAK DICABUT - Kementerian Lingkungan mencabut segel sejumlah usaha wisata di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (28/8/2025).
SEGEL USAHA PUNCAK DICABUT - Kementerian Lingkungan mencabut segel sejumlah usaha wisata di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (28/8/2025). (Wartakotalive/Hironimus Rama)

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa upaya pelestarian lingkungan dan pengembangan ekonomi harus berjalan seimbang. 

"Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen memastikan kegiatan investasi tetap dapat tumbuh tanpa mengabaikan aspek kelestarian alam," ucap Rudy.

Ia meminta komitmen seluruh pelaku usaha untuk benar-benar menjaga alamnya

“Kita ingin keberlangsungan ekonomi tetap berjalan, tetapi ekosistem lingkungan hidup juga harus terjaga,” tegasnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved