Berita Bogor
Kementerian LH Cabut Segel Usaha di Puncak Bogor, Rudy Susmanto: Mari Kita Hijaukan Bersama
Kementerian LH bersama Pemkab Bogor akhirnya mencabut segel tempat wisata di Puncak, karena dianggap telah memenuhi kewajiban.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Langkah tegas pemerintah dalam mengatasi kerusakan lingkungan mulai ada titik terang.
Dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup (LH) bersama Pemkab Bogor mengenakan sanksi kepada pengusaha yang punya tempat usaha di Puncak, Jawa Barat, untuk menanam pohon.
Upaya itu dilakukan sebagai bentuk pemulihan lahan yang telah rusak akibat pembangunan tempat wisata berupa hotel, resort atau restoran.
Baca juga: Tawa Ratusan Peserta Jalan Sehat Padati Kahmi Jaya Fest 2025, Puncak Perayaan HUT ke-59 KAHMI
Setelah sanksi berupa penanaman pohon secara masif dilakukan, Kementerian LH pun mencabut segel sejumlah usaha wisata di Puncak, Selasa (28/8/2025).
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup BPLH, Rizal Irawan, mengatakan total 18 usaha wisata yang dicabut segelnya, termasuk Eager Adventure Land (EAL).
“Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 itu rohnya adalah restorasi, pemulihan lingkungan hidup,” ujar Rizal.
Ia menjelaskan, para pengusaha telah menjalani sanksi administratif, di antaranya kewajiban menanam pohon dan membangun embung.
Baca juga: Kebijakan Penutupan Wisata Puncak Bogor Menuai Sorotan dari Berbagai Pihak
“Setelah seluruh kewajiban itu dipenuhi, sanksi administrasinya akan dicabut,” ujarnya.
Usai pencabutan segel, Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Kementerian Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan penanaman pohon di Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung.
Rudy mengatakan penanaman pohon ini sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor bersama pemerintah pusat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung program penghijauan di wilayah Bogor Selatan.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup atas dukungan nyata terhadap pelestarian kawasan Puncak dan wilayah Bogor Selatan," kata Rudy.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa upaya pelestarian lingkungan dan pengembangan ekonomi harus berjalan seimbang.
"Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen memastikan kegiatan investasi tetap dapat tumbuh tanpa mengabaikan aspek kelestarian alam," ucap Rudy.
Ia meminta komitmen seluruh pelaku usaha untuk benar-benar menjaga alamnya
“Kita ingin keberlangsungan ekonomi tetap berjalan, tetapi ekosistem lingkungan hidup juga harus terjaga,” tegasnya.
| Kementerian Lingkungan Cabut Segel 18 Usaha Wisata di Puncak Bogor |
|
|---|
| Jonggol, Sukamakmur dan Cigudeg Jadi Pusat Pertumbuhan Baru di Kabupaten Bogor |
|
|---|
| Uji Coba Car Free Day di Jalan Tegar Beriman Cibinong Bogor Digelar Hari Minggu Besok |
|
|---|
| Dana Transfer Dipangkas, Ketua DPRD Minta Pemkab Bogor Ajukan Proposal ke Pemerintah Pusat |
|
|---|
| Wacana Pemekaran Bogor Timur, DPRD Terus Tampung Aspirasi Warga Terkait Lokasi Ibukota |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.