OTT KPK
Anak Buahnya Ditangkap KPK, Menteri Sosial Juliari Batubara: Kami Masih Monitor
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, OTT terjadi pada Jumat (4/12/2020) pukul 23.00 WIB hingga Sabtu (5/12/2020) pukul 02.00 dini hari.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari Batubara masih menunggu perkembangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pegawai Kementerian Sosial yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Juliari masih enggan banyak berkomentar mengenai kabar tersebut.
Ia masih memantau perkembangan kabar tersebut.
Baca juga: Edhy Prabowo Korupsi, Adik: Prabowo Subianto Sangat Kecewa dengan Anak yang Dia Angkat dari Selokan
"Kami masih monitor perkembangannya," ujar Juliari kepada Tribunnews, Sabtu (5/12/2020).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, OTT terjadi pada Jumat (4/12/2020) pukul 23.00 WIB hingga Sabtu (5/12/2020) pukul 02.00 dini hari.
Baca juga: Ahmad Yani Penuhi Panggilan Kedua Bareskrim Meski Baru Tiga Hari Sembuh dari Covid-19
"Betul, pada Hari Jumat tanggal 4 Desember 2020 jam 23.00 sampai Jumat tanggal 5 Desembers 2020 jam 02.00 dini hari, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka," kata Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Sabtu (5/12/2020).
Firli Bahuri mengungkapkan, pegawai yang dicokok KPK adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) pada program bantuan sosial (bansos) di Kemensos.
Firli Bahuri mengatakan, pejabat Kemensos tersebut telah menerima hadiah dari para vendor pengadaan barang/jasa (PBJ) bansos terkait penanganan pandemi Covid-19.
Baca juga: Cantik dan Jilbab Jadi Kata Kunci Bermasalah di Cuitan Maaher At-Thuwailibi, Penjara 6 Tahun Menanti
"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos dalam penanganan pandemi Covid-19," tuturnya.
Kini pihak-pihak yang diamankan telah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terima kasih," ujar Firli Bahuri.
Baca juga: Surya Paloh Sudah Negatif Covid-19 Sejak 1 Desember 2020, tapi Belum Pulang dari RSPAD
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi utuh serta kronologi OTT ini.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Lanjut di 2021